TOPIK
Tata Kota
-
“Itu cagar budaya yang seharusnya tidak boleh merubah bentuk, dan itu Perda. Lalu penegakan Perda itu di Satpol PP,” kata staf Wali Kota Malang.
-
Pada 2007, Wali Kota Batu, Imam Kabul, menyetujui warga yang menolak pemekaran makam. Namun Wali Kota Eddy Rumpoko menyetujui pada 20 Oktober 2014.
-
“Kalau ada makam, nanti jadi angker. Di sana ada sekitar 100 lebih kaplingan rumah. Kami menolak demi masyarakat, tidak ada tendensi apa-apa” ujarnya.
-
Di hutan Kota Batuterlihat sampah berceceran, orang merokok sembarangan, tak ada papan peringatan agar pengunjung jaga kebersihan, tanamannya kurang.
-
Kami tidak bisa berbuat banyak karena belum punya payung hukum. Begitu pengakuan Kepala Dinas Kebudayan dan Pariwisata Kota Malang.
-
Dulu ada 80 rumah kuno di Jalan Ijen Kota Malang, kini tinggal 20 unit. Pemkot Malang seperti lupa janji pengesahan Perda Cagar Budaya.
-
“Saya setuju jalur di lingkar UB tetap dua arah. Untuk itu saya meminta wali kota segera mencabut Perwali soal kebijakan penerapan jalur satu arah."
-
“Kalau mereka dibiarkan, kami khawatir mereka transaksi dengan juru parkir agar dibolehkan parkir,” ungkapnya.
-
Air mancur dibuat otomatis. Gerakan air bisa diatur sesuai selera. Lalu gerakan air itu akan dipadukan dengan permainan lampu yang warna-warni.
-
@portalSURYA - “Lha selama ini Pemkot apa tidur, kok tiba-tiba sekarang mau menata Jl Ijen menjadi tempat wisata sejarah."
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved