Jumat, 10 April 2026

Tata Kota

Satpol PP Batu Khawatir Odong-odong Main Mata dengan Juru Parkir

“Kalau mereka dibiarkan, kami khawatir mereka transaksi dengan juru parkir agar dibolehkan parkir,” ungkapnya.

Penulis: Iksan Fauzi | Editor: Yuli

SURYA.co.id | BATU - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Batu menertibkan usaha Odong-odong yang beroperasi di kawasan keramaian alun-alun.

Penertiban itu supaya Odong-odong tidak menganggu lalu lintas serta antisipasi main mata dengan juru parkir.

Kepala Bidang Perpakiran dan Penertiban Dishubkominfo, Hariadi mengatakan, pihaknya hanya menertibkan Odong-odong, sementara, polisi lalu lintas yang menindak karena kendaraan yang dipakai tidak sesuai spesifikasi.

“Kalau mau beroperasi ya di jalan kampung yang bukan dalam pengawasan Dishub. Lagi pula, spesifikasi mesinnya tidak ada, karena dia menggunakan sepeda motor. Kalau (Odong-odong) parkir di alun-alun menganggu lalu lintas juga,” beber Hariadi kepada SURYA, Kamis (26/2/2015).

Pada Senin (23/2/2015) lalu, petugas Dishub menertibkan lima Odong-odong yang beroperasi. Esoknya, kelima pengusaha Odong-odong diminta datang ke Dishub untuk mendapatkan informasi mengenai larangan kendaraan itu beroperasi sesuai Peraturan Wali Kota Nomor 18 Tahun 2011.

“Kalau mereka dibiarkan, kami khawatir mereka transaksi dengan juru parkir agar dibolehkan parkir,” ungkapnya.

Setahun lalu, Polantas Polresta Batu telah melarang Odong-odong beroperasi karena menganggu lalu lintas. Namun, karena jarang ada penertiban lagi, Odong-odong itu beroperasi kembali.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved