TOPIK
SPMB 2025
-
Berikut ini syarat daftar SPMB Jawa Timur 2025 Jalur Domisili untuk jenjang SMA/SMK. Simak jadwal dan cara daftarnya
-
Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Timur 2025 akan dibuka sebentar lagi. Berikut ini syarat daftar Jalur Nilai Prestasi Akademik
-
Dindik) Kota Kediri menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap empat jalur masuk pendaftaran SPMB 2025
-
Berikut cara mudah pengambilan PIN SPMB Jatim 2022 untuk para calon siswa SMA/SMK di Jawa Timur.
-
Deklarasi itu untuk menekankan proses pelaksanaan SPMB yang bersih, dan menekankan semua anak harus sekolah.
-
Dindik Jatim memfasilitasi puluhan murid SMK untuk mengikuti program Pengembangan dan Pelatihan Sertifikasi Kompetensi serta Uji Kompetensi.
-
Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru Jawa Timur (SPMB Jatim) 2025 segera dibuka. Berikut ini jadwalnya
-
Berdasarkan peraturan baru, ada pembagian kuota yang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
-
Sosialisasi seluruh jalur SPMB akan dilakukan secara bertahap sembari menunggu petunjuk teknis (juknis) resmi dari pemerintah pusat.
-
Jalur domisili untuk jenjang SMA akan mengutamakan nilai akademik sebagai prioritas utama dibandingkan jarak rumah ke sekolah.
-
Pemerintah tidak lagi menggunakan nilai rapor dalam SPMB 2025, melainkan akan menggunakan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA).
-
Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Blitar mulai mempersiapkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026
-
Pendaftaran Sistem Pendaftaran Siswa Baru (SPMB) di Surabaya dijadwalkan digelar mulai awal Juni 2025.
-
Sistem Penerimaan Murid Baru 2025 dengan sejumlah perubahan signifikan, khususnya dalam skema jalur domisili atau yang dikenal sebagai jalur zonasi
-
Jalur rayonisasi menggantikan sistem zonasi pada sistem sebelumnya atau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
-
Dinas Pendidikan Jawa Timur masih menunggu regulasi resmi yang akan tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen).
-
Pemkot Surabaya segera menindaklanjuti rencana pengubahan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)
-
Pemerintah Indonesia secara resmi mengganti nama dan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai tah
-
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan berubah nama menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved