TAG
BPJS Gresik
-
Mengacu keputusan tersebut, Janoe menambahkan jamaah haji dengan status JKN non aktif tetap bisa melanjutkan proses pelunasan haji.
Selasa, 6 Mei 2025
-
Pasien cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Fasilitas Kesehatan terdekat tanpa perlu fotocopy berkas kartu JKN/KTP/KK
Kamis, 20 Maret 2025
-
dapat mengaktifkan kembali nomor pembayaran iuran dengan mengakses Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp.
Jumat, 1 November 2024
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved