Pria Sampang Jadi Pengedar Sabu di Surabaya, Mengaku Terdesak Ekonomi
Pria asal Sampang ditangkap Polrestabes Surabaya usai kedapatan menyimpan 76 paket sabu seberat 42 gram.
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Cak Sur
Ringkasan Berita:
- Polisi menangkap pria asal Sampang berinisial IM yang diduga mengedarkan sabu di kawasan Surabaya Utara setelah menerima laporan masyarakat.
- Dari kamar kos pelaku di Semampir, polisi menyita 76 paket sabu seberat 42,924 gram beserta timbangan elektrik dan alat pendukung lainnya.
- IM mengaku baru dua bulan menjadi pengedar sabu karena faktor ekonomi setelah berhenti bekerja dan kini dijerat UU Narkotika.
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Seorang pria berinisial IM (24), warga Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur (Jatim), ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.
IM berdalih nekat menjalani bisnis haram tersebut karena faktor ekonomi, setelah berhenti dari pekerjaannya dan membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Namun, aktivitasnya mengedarkan sabu akhirnya terendus polisi setelah Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menerima laporan dari masyarakat.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Dadi Pratama, mengatakan bahwa tersangka diketahui mengedarkan sabu di wilayah Surabaya Utara.
“Dari hasil penyelidikan anggota pada Jumat (10/4/2026), terduga pelaku dapat diamankan di kamar kos Jalan Hangtuah VI Kelurahan Ujung, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya,” ujar AKBP Dadi, Senin (25/5/2026).
Polisi Temukan 76 Paket Sabu di Kamar Kos
Saat dilakukan penggeledahan di kamar kos pelaku, polisi menemukan puluhan paket sabu siap edar.
Total terdapat 76 kantong plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat netto mencapai 42,924 gram.
Dalam pemeriksaan awal, IM mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.
“Terbukti memiliki barang dalam jumlah lumayan banyak, IM dibawa ke Mako Polrestabes Surabaya guna menjalani penyidikan serta pengembangan kasus,” bebernya.
Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, di antaranya:
- Timbangan elektrik
- Dompet kecil warna hitam
- Tiga bendel plastik klip transparan
- Dua sekrop dari sedotan plastik besar
- Uang tunai Rp250 ribu
- Telepon genggam
Sabu Dibeli Sistem Setor dari Pemasok
Kepada penyidik, IM mengaku, mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial IS di kawasan Simolawang, Surabaya.
Ia membeli sabu dengan harga Rp950 ribu per gram, dan pembayaran dilakukan menggunakan sistem setor setelah barang laku terjual.
“Tersangka mendapatkan narkotika jenis sabu dengan bertemu langsung dengan IS, yang juga mengantarkan setiap pesanan tersebut di kamar kosnya,” ujar AKBP Dadi.
IM diketahui menjual kembali sabu dalam bentuk paket kecil seharga Rp100 ribu per poket.
Polisi menyebut, tersangka telah mengedarkan narkotika sejak Februari 2026.
Surabaya
pria Sampang
pengedar sabu Surabaya
kriminal Surabaya
narkoba Surabaya
Polrestabes Surabaya
Berita Surabaya Terkini
Meaningful
Multiangle
| Polres Kediri Bentuk Tim Anti Begal, Siap Sikat Kejahatan Jalanan |
|
|---|
| Fakta Viral Pocong Bawa Parang di Kalisosok Surabaya Menurut Hasil Patroli Polisi |
|
|---|
| Penutupan Jembatan Gondang 1 Tulungagung Ditunda, Kontraktor Belum Siap |
|
|---|
| PDIP Jombang Kukuhkan PAC 21 Kecamatan, Kader Muda Capai 30 Persen |
|
|---|
| Kakak Anang Hermansyah, dr Agus Burhan Syah Resmi Pimpin UDD PMI Jember |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/barang-bukti-kasus-sabu-di-Surabaya-2552026.jpg)