Rabu, 20 Mei 2026

DPRD Surabaya Turun Tangan Atasi Polemik Batas Kampung Bambe

DPRD Surabaya menengahi polemik batas kampung RW 6 dan RW 8 di Bambe. Dugaan retribusi PKL di jalan umum ikut disorot.

Tayang:
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Cak Sur
Surya.co.id/Nuraini Faiq
‎TEGAS - Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, saat memimpin rapat dengar pendapat (hearing) bersama warga terkait batas kampung Dukuh Menanggal di Kecamatan Gayungan, Surabaya, Jawa Timur pada Selasa (19/5/2026). ‎ 

Dari hasil hearing, disepakati bahwa warga yang saat ini berada di RT 4 RW 6 tetap berada di wilayah tersebut, demi menjaga stabilitas sosial di lingkungan kampung.

RW 8 pun disebut menerima keputusan tersebut dan tidak mempermasalahkannya.

Komisi A DPRD Surabaya berharap, persoalan batas wilayah tidak kembali memicu konflik horizontal di tengah masyarakat.

“Yang penting sekarang bagaimana menjaga kerukunan. Jangan sampai persoalan batas wilayah memecah warga,” ujar Cak Yebe.

Selain itu, DPRD juga meminta seluruh pihak menyelesaikan persoalan PKL dan batas wilayah secara bersama, sebelum dilakukan langkah penertiban lebih lanjut.

“Silakan selesaikan bersama warga dengan baik sebelum ada penertiban. Batas wilayah hingga PKL harus ditertibkan bersama,” ucapnya.

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved