Rabu, 20 Mei 2026

Idul Adha 2026

Pemkot Surabaya Periksa 61 Lapak Hewan Kurban, Satu Sapi Terindikasi Scabies

Pemkot Surabaya memperketat pengawasan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah/2026.

Tayang:
istimewa/Humas Pemkot Surabaya
PASTIKAN KESEHATAN - Pemkot Surabaya memperketat pengawasan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah/2026. Dari sisi kesehatan, tim dokter hewan dan mahasiswa kedokteran hewan memeriksa potensi penyakit tertentu, seperti penyakit mulut dan kuku (PMK), scabies, serta penyakit menular lainnya. Tim juga memastikan seluruh hewan telah mendapatkan vaksinasi dari daerah asal. 

Ringkasan Berita:
  • Pengawasan hewan kurban di Kota Surabaya. Pemkot temukan satu hewan terindikasi scabies, langsung diisolasi agar tidak diperjualbelikan.
  • Tim gabungan diperbantukan untuk melakukan pemeriksaan. 150 mahasiswa dan dokter hewan diterjunkan ke 31 kecamatan untuk memeriksa lapak penjualan kurban.
  • Hewan wajib SKKH, vaksinasi, dan tes PCR. Pemerintah siapkan 4 juta dosis vaksin PMK, 1,5 juta untuk Jawa Timur.  

 

SURYA.co.id, SURABAYA - Pemkot Surabaya memperketat pengawasan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah/2026.

Berkolaborasi dengan Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) Kementerian Pertanian, petugas menemukan satu hewan yang terindikasi penyakit scabies.

Scabies merupakan penyakit kulit pada hewan yang disebabkan oleh tungau mikroskopis. 

Penyakit ini ditandai dengan rasa gatal, kulit berkerak, bulu rontok, hingga kulit menebal dan kemerahan. 

Baca juga: Tiga Rekomendasi Sapi di Tulungagung untuk Hewan Kurban Presiden Prabowo

Penularannya dapat terjadi melalui kontak langsung antarhewan maupun lingkungan yang terkontaminasi.

“Hingga saat ini, tim menemukan satu hewan yang terindikasi terkena scabies. Hewan tersebut langsung diperiksa dan diisolasi agar tidak diperjualbelikan kepada masyarakat,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya, Nanik Sukristina, saat dikonfirmasi SURYA.co.id, di Surabaya, Rabu (20/5/2026).

Pengawasan Hewan Kurban

Temuan ini menjadi bagian dari pengawasan hewan kurban yang dijadwalkan berlangsung mulai 18 Mei hingga 26 Mei 2026. 

Menurut Nanik, langkah itu dilakukan untuk memastikan hewan kurban yang dijual dalam kondisi sehat, aman, dan layak dikonsumsi masyarakat.

“Pengawasan ini dilakukan agar tidak menimbulkan persoalan setelah hewan dibeli maupun disembelih,” ujarnya.

Libatkan Akademisi dan Organisasi Profesi

Untuk mendukung kegiatan tersebut, Pemkot Surabaya melibatkan akademisi dan organisasi profesi. 

Sebanyak 50 mahasiswa kedokteran hewan dari Universitas Airlangga (Unair), 50 mahasiswa Universitas Wijaya Kusuma (UWK), 30 peserta Fakultas Vokasi, serta 20 anggota Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) diterjunkan bersama tim DKPP.

“Seluruh personel disebar ke 31 kecamatan di Surabaya untuk memeriksa lapak penjualan hewan kurban. Hingga hari ketiga pelaksanaan, sebanyak 61 lapak telah diperiksa dan pengawasan akan terus dilakukan secara bertahap,” jelas mantan Kepala Dinas Kesehatan Surabaya ini.

Pemeriksaan Administrasi dan Kesehatan Hewan

Pemeriksaan dilakukan dari sisi administrasi maupun kesehatan hewan.

Para pedagang diwajibkan membawa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved