Selasa, 19 Mei 2026

Laporan Khusus

Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

BBKK Surabaya memperketat pengawasan hantavirus di Bandara Juanda dan Pelabuhan Tanjung Perak usai muncul klaster MV Hondius.

Tayang:
Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Cak Sur
istimewa
PERKETAT PENGAWASAN KESEHATAN - Aktivitas pelaku perjalanan internasional di area kedatangan Bandara Internasional Juanda. BBKK Surabaya menyatakan, pihaknya tengah memperketat pengawasan kesehatan terhadap penumpang internasional sebagai langkah antisipasi masuknya hantavirus melalui pintu masuk negara. 

Ringkasan Berita:
  • BBKK Surabaya meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi masuknya hantavirus melalui Bandara Juanda dan Pelabuhan Tanjung Perak.
  • Pengawasan diperketat terhadap pelaku perjalanan dari negara yang pernah melaporkan kasus hantavirus dan terkait klaster kapal MV Hondius.
  • Sistem deteksi dini dilakukan melalui thermal scanner, deklarasi kesehatan digital, observasi gejala, hingga pengawasan rodensia di area pelabuhan dan bandara.

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Surabaya meningkatkan pengawasan terhadap potensi masuknya hantavirus melalui pintu internasional di Jawa Timur (Jatim).

Kewaspadaan diperketat di Bandara Internasional Juanda dan Pelabuhan Tanjung Perak, menyusul laporan kasus hantavirus di sejumlah negara, termasuk munculnya klaster pada kapal pesiar MV Hondius yang menjadi perhatian global.

Baca juga: Pakar Unair Surabaya Ungkap Risiko Hantavirus di Tengah Mobilitas Global

BBKK Surabaya Tingkatkan Pengawasan

Kepala BBKK Surabaya, dr Rosidi Roslan, mengatakan pengawasan dilakukan berbasis risiko tanpa menerapkan pembatasan perjalanan internasional.

“Perlu dilakukan peningkatan kewaspadaan, khususnya terhadap pelaku perjalanan luar negeri yang berasal dari negara atau wilayah yang telah melaporkan kasus hantavirus. Namun pengawasan yang dilakukan tetap berbasis risiko dan sesuai prosedur kekarantinaan kesehatan, bukan pembatasan perjalanan,” ujar Rosidi kepada SURYA.co.id, Jumat (15/5/2026).

Menurutnya, BBKK Surabaya bersama stakeholder Bandara Juanda memperkuat pengawasan terhadap alat angkut, orang, dan barang dari luar negeri.

Pengawasan dilakukan melalui deklarasi kesehatan mandiri menggunakan aplikasi All Indonesia, pemantauan dashboard kesehatan pelaku perjalanan luar negeri, thermal scanner, hingga observasi tanda dan gejala penyakit.

Negara yang Jadi Fokus Pengawasan

BBKK Surabaya meningkatkan kewaspadaan terhadap pelaku perjalanan dari negara yang pernah melaporkan kasus hantavirus.

Negara tersebut antara lain Finlandia, Jerman, Swedia, Chili, Argentina, Panama, Korea Selatan, China dan Taiwan.

Selain itu, pengawasan juga diperketat terhadap negara yang memiliki keterkaitan dengan klaster kapal pesiar MV Hondius.

Negara yang masuk pemantauan meliputi Amerika Serikat, Inggris, Kanada, Jepang, Australia, Belanda, Spanyol, Portugal, Polandia, Turki, Ukraina dan Rusia.

Gejala yang Diwaspadai di Pintu Masuk Internasional

Rosidi menjelaskan, petugas kesehatan disiagakan di area kedatangan internasional untuk memantau sejumlah gejala yang mengarah pada infeksi hantavirus.

  • Demam
  • Batuk dan sesak napas
  • Sakit kepala
  • Nyeri badan dan lemas
  • Gangguan pernapasan
  • Ikterik atau tubuh menguning

“Apabila ditemukan pelaku perjalanan yang memenuhi kriteria suspek, maka akan dilakukan tindak lanjut sesuai pedoman berupa pemeriksaan lebih lanjut, pengambilan sampel, rujukan ke rumah sakit, hingga tindakan kekarantinaan kesehatan bila diperlukan,” katanya.

Pengawasan Kapal Internasional Diperketat

Selain di Bandara Juanda, BBKK Surabaya memperkuat pengawasan di Pelabuhan Tanjung Perak, khususnya terhadap kapal internasional dan kapal pesiar.

Pemeriksaan dilakukan sebelum kapal memperoleh izin sandar, melalui pengecekan riwayat perjalanan kapal dan dokumen Maritime Declaration of Health (MDH) melalui aplikasi Sinkarkes.

“Apabila kapal tidak memiliki riwayat perjalanan dari negara terjangkit dan tidak ditemukan penumpang atau awak kapal yang bergejala, maka kapal dapat diberikan izin sandar. Namun apabila ditemukan faktor risiko, maka akan dilakukan evaluasi lebih lanjut sebelum kapal diizinkan sandar,” jelas Rosidi.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved