Selasa, 12 Mei 2026

KAI Daop 8 Surabaya Tutup 139 Perlintasan Liar: Risiko Sangat Besar

KAI Daop 8 Surabaya menutup 139 perlintasan liar demi menekan risiko kecelakaan dan meningkatkan keselamatan perjalanan kereta.

Tayang:
Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Cak Sur
istimewa
PENUTUPAN PERLINTASAN - Petugas KAI Daop 8 Surabaya bersama pihak terkait melakukan penutupan perlintasan sebidang liar di wilayah operasional Daop 8 Surabaya. Sejak 2020 hingga 2026, KAI Daop 8 Surabaya telah menutup 139 perlintasan liar guna meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan. 

Ringkasan Berita:
  • KAI Daop 8 Surabaya bersama pemerintah daerah telah menutup 139 perlintasan liar sejak 2020 hingga 2026 demi meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api.
  • Hingga April 2026 masih terdapat 18 perlintasan liar dan 87 perlintasan tidak dijaga di wilayah operasional Daop 8 Surabaya.
  • Tahun ini KAI kembali menargetkan penutupan 15 perlintasan ilegal serta memperkuat edukasi disiplin berlalu lintas di jalur kereta.

SURYA.CO.ID, SURABAYA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya terus memperketat pengamanan jalur kereta api dengan menutup perlintasan sebidang liar secara bertahap. Langkah ini dilakukan untuk menekan risiko kecelakaan yang masih sering terjadi di perlintasan tanpa pengamanan resmi.

Hingga tahun 2026, KAI Daop 8 Surabaya bersama pemerintah daerah tercatat telah menutup 139 perlintasan liar di berbagai wilayah operasional.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, mengatakan bahwa perlintasan ilegal menjadi salah satu titik paling rawan, karena tidak memiliki izin resmi maupun fasilitas keselamatan yang memadai.

Perlintasan Liar Dinilai Sangat Berbahaya

“Penutupan perlintasan liar merupakan langkah penting untuk meningkatkan keselamatan bersama. Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka kembali perlintasan ilegal, karena sangat membahayakan perjalanan kereta api maupun keselamatan pengguna jalan,” ujar Mahendro, Selasa (12/5/2026).

Berdasarkan data hingga April 2026, wilayah operasional KAI Daop 8 Surabaya memiliki total 435 perlintasan sebidang.

Rinciannya meliputi:

  • 130 perlintasan dijaga KAI
  • 140 perlintasan dijaga pemerintah daerah
  • 60 perlintasan dijaga pihak eksternal
  • 87 perlintasan tidak dijaga
  • 18 perlintasan liar

Menurut Mahendro, perlintasan tidak dijaga dan perlintasan liar membutuhkan perhatian serius, karena berisiko tinggi terhadap keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.

Penutupan Dilakukan Bertahap Sejak 2020

KAI Daop 8 Surabaya bersama pemerintah daerah terus melakukan penutupan secara bertahap sejak beberapa tahun terakhir.

Jumlah perlintasan liar yang telah ditutup meliputi:

  • Tahun 2020: 20 perlintasan
  • Tahun 2021: 16 perlintasan
  • Tahun 2022: 28 perlintasan
  • Tahun 2023: 18 perlintasan
  • Tahun 2024: 15 perlintasan
  • Tahun 2025: 33 perlintasan
  • Tahun 2026: 9 perlintasan

Tidak berhenti sampai di situ, sepanjang 2026 KAI Daop 8 Surabaya juga menargetkan penutupan tambahan sebanyak 15 perlintasan liar lainnya.

Penutupan diprioritaskan pada akses ilegal yang tidak memiliki penjagaan maupun perangkat keselamatan sesuai regulasi.

“Kami berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya disiplin dan kepatuhan saat melintasi perlintasan sebidang terus meningkat. Jangan membuka akses perlintasan secara ilegal karena risiko yang ditimbulkan sangat besar dan dapat mengancam keselamatan banyak pihak,” tambah Mahendro.

Pengamanan dan Edukasi Diperkuat

Selain menutup akses ilegal, KAI Daop 8 Surabaya juga memperkuat pengamanan di perlintasan resmi.

Upaya tersebut dilakukan melalui pemasangan palang pintu, rambu peringatan, hingga penguatan penjagaan petugas di sejumlah titik tertentu.

Tak hanya itu, edukasi kepada masyarakat juga terus digencarkan melalui kampanye keselamatan berlalu lintas di perlintasan sebidang.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved