Minggu, 10 Mei 2026

Polisi Surabaya Bongkar Jaringan Scamming Internasional, 44 WNA Dibekuk

Polrestabes Surabaya menangkap 44 tersangka jaringan scamming internasional usai membongkar kasus penyekapan 2 warga Jepang.

Tayang:
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Cak Sur
Surya.co.id/Febrianto Ramadani
DIAMANKAN - Puluhan warga Negara Jepang, China dan Taiwa, dibawa ke ruang tahanan Mapolrestabes Surabaya, Jumat (8/5/2026). Sebanyak 44 tersangka diamankan polisi lantaran terlibat kasus scamming jaringan internasional dan penyekapan 

Ringkasan Berita:
  • Polrestabes Surabaya mengungkap jaringan scamming internasional dan penyekapan dua warga Jepang setelah menerima laporan dari Konsulat Kedutaan Besar Jepang pada April 2026.
  • Polisi melakukan penggerebekan berantai di Surabaya, Solo, hingga Bali dan menangkap total 44 tersangka dari China, Taiwan, Jepang, dan Indonesia.
  • Para tersangka diduga menjalankan praktik penipuan online lintas negara dengan sejumlah rumah kontrakan yang dijadikan markas operasi.

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Polrestabes Surabaya membongkar jaringan scamming internasional, yang juga terlibat kasus penyekapan terhadap 2 warga Negara Jepang bernama Yuria Kikuchi dan Shikaura Midori.

Kasus ini menyeret puluhan tersangka dari berbagai negara, mulai China, Taiwan, Jepang hingga Indonesia. Total sebanyak 44 orang diamankan dalam rangkaian pengungkapan yang dilakukan polisi di sejumlah daerah.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan staf Konsulat Kedutaan Besar Jepang kepada Polrestabes Surabaya pada April 2026.

BARANG BUKTI - Polrestabes Surabaya memamerkan sejumlah barang bukti dalam ungkap kasus Komplotan Jaringan Scamming Internasional dan Penyekapan, di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (8/5/2026). Barang bukti disita dari 44 tersangka yang merupakan warga negara asing. Modusnya menyamar sebagai Anggota Kepolisian Jepang
BARANG BUKTI - Polrestabes Surabaya memamerkan sejumlah barang bukti dalam ungkap kasus Komplotan Jaringan Scamming Internasional dan Penyekapan, di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (8/5/2026). Barang bukti disita dari 44 tersangka yang merupakan warga negara asing. Modusnya menyamar sebagai Anggota Kepolisian Jepang (Surya.co.id/Febrianto Ramadani)

Baca juga: Markas Scamming Internasional Surabaya Dibongkar, Ada Seragam Polisi Tokyo

Berawal dari Laporan Kedutaan Jepang

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, mengatakan bahwa pihak konsulat melaporkan dugaan penculikan dan penyekapan terhadap warga negara Jepang di wilayah Surabaya.

“Saat itu menyampaikan informasi warga Negara Jepang yang diduga diculik, disekap dan terindikasi lokasinya di wilayah Surabaya,” ujar Luthfie dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (8/5/2026).

Polisi kemudian melakukan penyelidikan, hingga menemukan dua korban di sebuah rumah kontrakan di Jalan Dharma Husada Permai VII Blok N 318, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, Jawa Timur (Jatim).

Selain menemukan korban, polisi juga mendapati berbagai perlengkapan yang diduga digunakan untuk praktik penipuan online atau scamming.

“Rumah yang dikontrak merupakan tempat untuk penyekapan, dan ternyata juga ditemukan barang-barang yang digunakan untuk tindak pidana penipuan online atau scamming,” bebernya.

Penggerebekan Berantai di Surabaya hingga Bali

Tak lama setelah penggerebekan pertama, polisi mengamankan 3 warga Negara China, 4 warga negara Jepang dan 2 warga negara Indonesia di lokasi tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, rumah itu diketahui telah dikontrak sejak 2 tahun lalu oleh tersangka berinisial E, warga negara Indonesia.

Polisi kemudian memburu tersangka E hingga berhasil ditangkap di Surabaya. Dari keterangannya, polisi menemukan lokasi lain yang diduga menjadi markas scamming di Jalan Embong Kenongo Nomor 24 Surabaya.

Namun saat didatangi, lokasi tersebut telah kosong.

“Tempat tersebut sebelumnya jadi lokasi praktik scamming atau penipuan online, melibatkan 32 warga Negara Cina,” tutur Luthfie.

Diduga para pelaku melarikan diri usai mengetahui lokasi pertama digerebek polisi. Tim kemudian melakukan pengejaran ke sejumlah hotel, dan berhasil mengamankan 6 warga negara China.

Pengembangan kasus terus dilakukan hingga polisi bergerak ke sebuah pusat perbelanjaan di Surabaya dan menangkap 19 orang, terdiri dari 17 warga negara China dan dua warga negara Taiwan.

Polisi Kejar Pelaku hingga Solo dan Bali

Penyelidikan kemudian mengarah ke lokasi ketiga di Jalan Raya Darmo Permai I Nomor 79 Surabaya. Saat tiba di lokasi, polisi kembali mendapati bangunan dalam keadaan kosong.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved