Viral Jukir Liar di Taman Bungkul Surabaya Ditangkap Polisi Usai Getok Parkir Bus Rp 160 Ribu
Jukir liar di Taman Bungkul Surabaya ditangkap usai viral getok harga parkir bus peziarah asal Malang tanpa karcis resmi.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
Ringkasan Berita:
- Dua jukir liar viral di Surabaya setelah meminta biaya parkir ratusan ribu rupiah kepada rombongan peziarah asal Malang menggunakan kuitansi abal-abal.
- Salah satu jukir mengeklaim uang tersebut untuk kas warga dan musala, namun polisi menemukan fakta uang digunakan untuk membeli rokok dan kebutuhan pribadi.
- Polrestabes Surabaya telah mengamankan tiga oknum jukir untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pemerasan di kawasan wisata religi.
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Sebuah video amatir yang merekam aksi arogan dua orang juru parkir (jukir) liar di kawasan Taman Bungkul, Surabaya, Jawa Timur (Jatim), mendadak viral di media sosial (medsos) pada Senin (13/4/2026).
Aksi tersebut, melibatkan kru bus rombongan jamaah asal Kabupaten Malang yang dipaksa membayar biaya parkir dengan harga yang tidak masuk akal atau 'getok harga'.
Insiden ini terjadi di persimpangan antara Jalan Progo dan Jalan Darmo Kali, Wonokromo, tepat di belakang area wisata religi Makam Sunan Bungkul sekitar pukul 13.00 WIB.
Kronologi Getok Harga Jukir Liar Bungkul
Berdasarkan rekaman video, perdebatan bermula saat jukir liar menyodorkan kuitansi tanpa stempel resmi dinas terkait.
Jukir pertama yang mengenakan kaus cokelat sempat membentak kru bus, dengan dalih dirinya adalah warga asli setempat yang lahir di lokasi tersebut.
Sementara jukir kedua berusaha membujuk kru bus, dengan klaim bahwa uang ratusan ribu tersebut akan digunakan untuk berbagai keperluan sosial, seperti:
- Biaya kas warga dan Karang Taruna setempat.
- Perawatan musala dan pembayaran listrik fasilitas umum.
- Sumbangan untuk perawatan balai RW dan sekolah.
Namun, kru bus mencium adanya kejanggalan, karena nominal yang diminta mencapai Rp 160 ribu untuk dua lembar kuitansi abal-abal yang digunakan untuk empat unit bus.
Polisi Tangkap Tiga Pelaku
Merespons kegaduhan tersebut, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, bergerak cepat dengan mengerahkan personel untuk melakukan penyisiran.
Hasilnya, tiga orang jukir liar yang terlibat dalam aksi tersebut berhasil diamankan dan langsung digelandang ke Mapolrestabes Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari pemeriksaan awal, pelaku mengakui meminta Rp80 ribu per kendaraan. Dari 4 bus, mereka meraup total Rp 320 ribu," ujar Kombes Pol Luthfie, Selasa (14/4/2026).
Luthfie menambahkan, bahwa uang hasil pungutan liar tersebut sudah dibagi rata oleh ketiga pelaku untuk kepentingan pribadi, seperti membeli makanan dan rokok.
Aturan Parkir Surabaya
Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya, retribusi parkir untuk kendaraan jenis bus di lokasi parkir tepi jalan umum memiliki tarif resmi jauh di bawah angka yang diminta para oknum tersebut.
Masyarakat atau wisatawan yang berkunjung ke Surabaya, diimbau untuk selalu meminta karcis resmi dengan stempel Pemerintah Kota Surabaya atau Dinas Perhubungan (Dishub).
Jika menemukan praktik serupa, warga dapat melaporkan kejadian melalui Command Center 112, atau aplikasi resmi milik Pemkot Surabaya guna memberantas praktik premanisme berkedok parkir.
Tips Menghadapi Jukir Liar
Surabaya
jukir liar
Taman Bungkul
Polrestabes Surabaya
Luthfie Sulistiawan
parkir mahal
Berita Surabaya Terkini
Meaningful
Multiangle
| RUPST BSI: Bagikan Dividen Rp 1,51 Triliun, Melesat 44 Persen |
|
|---|
| BREAKING NEWS Menantu Bunuh Mertua di Puri Mojokerto, Juga Aniaya Istri Hingga Sekarat |
|
|---|
| Breaking News - Badut Mojokerto Bunuh Mertua, Istri Kritis Terkunci di Kamar |
|
|---|
| Persebaya Surabaya Dapat Dukungan Bonek, Masuk ke Perburuan Pemain Bersama Persib dan Persija |
|
|---|
| Masuk Program Nasional, KDKMP Kabupaten Lamongan Terus Dimatangkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/jukir-liar-di-Taman-Bungkul-Surabaya.jpg)