Sabtu, 9 Mei 2026

Viral Jukir Liar di Taman Bungkul Surabaya Ditangkap Polisi Usai Getok Parkir Bus Rp 160 Ribu

Jukir liar di Taman Bungkul Surabaya ditangkap usai viral getok harga parkir bus peziarah asal Malang tanpa karcis resmi.

Tayang:
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
istimewa
GETOK PARKIR - Viral di media sosial video amatir merekam momen dua orang juru parkir (jukir) liar diprotes kru travel bus rombongan jemaah asal Kabupaten Malang yang berziarah ke Makam Sunan Bungkul, Surabaya, Jawa Timur pada Senin (13/4/2026) siang. 

Ringkasan Berita:
  • Dua jukir liar viral di Surabaya setelah meminta biaya parkir ratusan ribu rupiah kepada rombongan peziarah asal Malang menggunakan kuitansi abal-abal.
  • Salah satu jukir mengeklaim uang tersebut untuk kas warga dan musala, namun polisi menemukan fakta uang digunakan untuk membeli rokok dan kebutuhan pribadi.
  • Polrestabes Surabaya telah mengamankan tiga oknum jukir untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pemerasan di kawasan wisata religi.

 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Sebuah video amatir yang merekam aksi arogan dua orang juru parkir (jukir) liar di kawasan Taman Bungkul, Surabaya, Jawa Timur (Jatim), mendadak viral di media sosial (medsos) pada Senin (13/4/2026).

Aksi tersebut, melibatkan kru bus rombongan jamaah asal Kabupaten Malang yang dipaksa membayar biaya parkir dengan harga yang tidak masuk akal atau 'getok harga'.

Insiden ini terjadi di persimpangan antara Jalan Progo dan Jalan Darmo Kali, Wonokromo, tepat di belakang area wisata religi Makam Sunan Bungkul sekitar pukul 13.00 WIB.

Kronologi Getok Harga Jukir Liar Bungkul

Berdasarkan rekaman video, perdebatan bermula saat jukir liar menyodorkan kuitansi tanpa stempel resmi dinas terkait.

Jukir pertama yang mengenakan kaus cokelat sempat membentak kru bus, dengan dalih dirinya adalah warga asli setempat yang lahir di lokasi tersebut.

Sementara jukir kedua berusaha membujuk kru bus, dengan klaim bahwa uang ratusan ribu tersebut akan digunakan untuk berbagai keperluan sosial, seperti:

  • Biaya kas warga dan Karang Taruna setempat.
  • Perawatan musala dan pembayaran listrik fasilitas umum.
  • Sumbangan untuk perawatan balai RW dan sekolah.

Namun, kru bus mencium adanya kejanggalan, karena nominal yang diminta mencapai Rp 160 ribu untuk dua lembar kuitansi abal-abal yang digunakan untuk empat unit bus.

Polisi Tangkap Tiga Pelaku

Merespons kegaduhan tersebut, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, bergerak cepat dengan mengerahkan personel untuk melakukan penyisiran.

Hasilnya, tiga orang jukir liar yang terlibat dalam aksi tersebut berhasil diamankan dan langsung digelandang ke Mapolrestabes Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari pemeriksaan awal, pelaku mengakui meminta Rp80 ribu per kendaraan. Dari 4 bus, mereka meraup total Rp 320 ribu," ujar Kombes Pol Luthfie, Selasa (14/4/2026).

Luthfie menambahkan, bahwa uang hasil pungutan liar tersebut sudah dibagi rata oleh ketiga pelaku untuk kepentingan pribadi, seperti membeli makanan dan rokok.

Aturan Parkir Surabaya

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya, retribusi parkir untuk kendaraan jenis bus di lokasi parkir tepi jalan umum memiliki tarif resmi jauh di bawah angka yang diminta para oknum tersebut.

Masyarakat atau wisatawan yang berkunjung ke Surabaya, diimbau untuk selalu meminta karcis resmi dengan stempel Pemerintah Kota Surabaya atau Dinas Perhubungan (Dishub).

Jika menemukan praktik serupa, warga dapat melaporkan kejadian melalui Command Center 112, atau aplikasi resmi milik Pemkot Surabaya guna memberantas praktik premanisme berkedok parkir.

Tips Menghadapi Jukir Liar

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved