Rabu, 22 April 2026

3 Gangster Kampung Gresik Ditangkap Usai Beraksi Gerudukan, Libatkan 5 Pelajar Dalam Pengeroyokan

Kemudian, motor korban ditabrak dari belakang hingga terjatuh. Setelah itu, korban dikeroyok oleh sekitar 10 orang. 

Penulis: Sugiyono | Editor: Deddy Humana
Tribunnews.com/Sugiyono
GANGSTER PELAJAR - Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu memimpin rilis ungkap kasus gangster di halaman Mapolres Gresik, Jumat (9/1/2026). Dari lima tersangka, tiga di antaranya tertangkap setelah terlibat pengeroyokan dan perampasan. 

Ringkasan Berita:
  • Polres Gresik menangkap 8 anggota gerombolan alias gangster yang terlibat aksi pengeroyokan dan perampasan dalam konvoi akhir pekan sebelumnya.
  • Dari penangkapan itu, 3 di antaranya adalah pelaku dan 5 lainnya pelajar yang terlibat dalam konvoi motor dengan membawa senjata tajam.
  • Polisi menetapkan 5 gangster lainnya dalam DPO karena melakukan tindak kekerasan dan curas dengan ancaman pidana 9 tahun.

 


SURYA.CO.ID, GRESIK - Jajaran Polres Gresik berhasil mengungkap kasus pengeroyokan dan perampasan yang dilakukan sekelompok gangster.  

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap 3 orang tersangka, sedangkan 5 orang masuk Daftar pencarian orang (DPO), Jumat (9/1/2026). 

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, dari penangkapan gangster kampungan tersebut ada 5 pelajar yang menjalani hukuman sosial serta wajib lapor. 

Aksi gangster 'kampungan' dilakukan di dua lokasi yang berbeda dalam satu malam yaitu di wilayah Kecamatan Dukun dan Kecamatan Panceng. Aksi sweeping tersebut menyebabkan korban mengalami luka bacok serta kehilangan barang berharga. 

Peristiwa tersebut terjadi Minggu (4/1/2026) sekitar pukul 01.30 WIB. Gangster yang berjumlah sekitar 20 orang berkonvoi sepeda motor di Jalan Raya Lowayu, Kecamatan Dukun. 

Mereka membawa senjata tajam berupa celurit sepanjang kurang lebih satu meter yang diseret ke aspal. Dan rombongan tersebut mengejar korban bernama Eka Adi Pradana (22) yang tengah berboncengan sepeda motor.

Merampas Dan Menganiaya

Kemudian, motor korban ditabrak dari belakang hingga terjatuh. Setelah itu, korban dikeroyok oleh sekitar 10 orang. 

Salah satu pelaku berinisial IPN yang masuk DPO membacok pinggang kiri korban dua kali menggunakan celurit.

Tidak berhenti di lokasi pertama, rombongan gangster kembali melanjutkan aksinya ke wilayah Kecamatan Panceng. 

Sekitar pukul 01.43 WIB, mereka menyerang korban lain bernama Ahmad Zaki Syarifudin saat hendak masuk ke warung nasi goreng di Dusun Sono, Desa Ketanen. 

Korban dikeroyok, dilucuti pakaiannya, serta mengalami perampasan barang berharga. Dalam aksi tersebut, para pelaku juga merampas ponsel milik korban dan dengan total kerugian mencapai Rp 10 juta.

Dari laporan korban, Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik melakukan pengejaran lintas wilayah hingga berhasil mengamankan 3 tersangka.

"Tiga tersangka kami amankan, salah satunya kami berikan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan kepada anggota. Ada 5 orang DPO dan 5 pelajar dikenakan sanksi sosial serta wajib lapor," kata Rovan. 

Identitas tiga tersangka adalah MS (18), warga Kecamatan Sidayu, diamankan di rumahnya. Selain itu, tersangka MYS alias Somad (26), warga Kecamatan Kebomas, ditangkap, Rabu (7/1/2026) di wilayah Dlanggu, Kabupaten Mojokerto.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved