Sabtu, 2 Mei 2026

Apreasi Wajib Pajak, Pemkab Gresik Beri Hadiah Televisi Hingga Umrah ke Tanah suci

Apresiasi Pemerintah Kabupaten Gresik kepada wajib pajak yang  patuh dan komitmen dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.

Tayang:
Penulis: Sugiyono | Editor: Titis Jati Permata
istimewa/Humas Pemkab Gresik
WAJIB PAJAK - Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengundi hadiah untuk wajib pajak makanan dan minuman yaitu restoran atau kafe dan wajib pajak kendaraan bermotor, Selasa (9/12/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Kabupaten Gresik memberi apresiasi untuk wajib pajak yang  patuh dan komitmen dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah
  • Masyarakat yang taat dan rutin memenuhi kewajiban membayar pajak daerah mendapat kesempatan hadiah yang beragam. Mulai dari televisi hingga paket umrah. 
  • Bupati Gresik Gus Yani berharap, momentum ini memberi energi baru bagi seluruh pihak.

 

SURYA CO.ID, GRESIK - Pemerintah Kabupaten Gresik memberi apresiasi bagi wajib pajak kendaraan bermotor dan wajib pajak makanan dan minuman yaitu restoran atau kafe. 

Apresiasi diberikan kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang mengurus Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta wajib Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan minuman. 

Diadakan di Kafe Koromi, Jalan Panglima Sudirman, Gresik, Selasa (09/12/2025), kegiatan ini merupakan periode kedua, setelah sebelumnya periode pertama digelar pada Juli 2025. 

Baca juga: Pemkab Gresik Target Dua Tahun Lebih Cepat Eliminasi TBC dari Target Nasional

Pada kesempatan ini, masyarakat yang taat dan rutin memenuhi kewajiban membayar pajak daerah mendapat kesempatan hadiah yang beragam. Mulai dari televisi hingga paket umrah.

Apresiasi tersebut salah satu  cara Pemerintah Daerah memperkuat kesadaran kepatuhan wajib pajak berbanding lurus dengan kualitas pembangunan yang dapat dinikmati seluruh warga.

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menegaskan, penghargaan kepada wajib pajak kendaraan bermotor dan restoran ini bukan sekadar seremoni.

Kegiatan sebagai apresiasi Pemerintah Kabupaten Gresik kepada wajib pajak yang  patuh dan komitmen dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.

“Acara ini merupakan apresiasi kepada masyarakat yang sudah berkontribusi membangun daerah, melalui membayar pajak kendaraan secara rutin, BBNKB, serta pajak yang diambil dari restoran di Kabupaten Gresik,” kata Bupati Yani, dalam rilis Diskominfo, Rabu (10/12/2025).

Apresiasi BPPKAD

Bupati Yani juga berharap, momentum ini memberi energi baru bagi seluruh pihak.

Selain itu juga mengapresiasi Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) atas capaian pajak yang mendekati 100 persen menjelang akhir tahun 2025.  

“Saya berharap, ini memberi spirit dan motivasi bagi pelaku usaha, pemilik kendaraan, serta masyarakat Gresik untuk semakin taat, tepat waktu dan sadar akan pentingnya pajak daerah,” imbuhnya.

Baca juga: Raih KI Award 2025, Pemkab Gresik Termotivasi Wujudkan Pemerintahan Transparan Dan Akuntabel

Sementara Kepala BPPKAD Kabupaten Gresik, Andhy Hendro Wijaya, mengatakan, kegiatan apresiasi wajib pajak memiliki tujuan ganda. Yakni meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, sekaligus memberi teladan bagi wajib pajak lainnya. 

"Ini pentingnya teknologi tapping box sebagai instrumen transparansi dan akurasi pencatatan pajak restoran, yang berdampak langsung terhadap penguatan pendapatan daerah," kata Andhy. 

Lebih lanjut Andhy menambahkan, hingga 9 November 2025, realisasi pajak daerah telah mencapai Rp 957.044.822.834 atau 87,15 persen dari target Rp 1.098.185.913.376. 

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved