Sabtu, 2 Mei 2026

Raih KI Award 2025, Pemkab Gresik Termotivasi Wujudkan Pemerintahan Transparan Dan Akuntabel

"KI Award merupakan puncak dari rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang digelar setiap tahun," imbuhnya.

Tayang:
Penulis: Sugiyono | Editor: Deddy Humana
Tribunnews.com/Sugiyono
PENGHARGAAN - Sekda Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rahman bersama pejabat Pemkab Gresik menerima penghargaan dari Diskominfo Jatim, Minggu (30/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Pemkab Gresik meraih anugerah KI Award dalam  Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dengan kategori Menuju Informatif.
  • Penghargaan itu menjadi motivasi bagi Diskominfo untuk terus berinovasi dalam keterbukaan publik demi transparansi dalam pembangunan.
  • Dengan perolehan nilai 89,67, Gresik telah memenuhi sebagian besar indikator keterbukaan informasi, terutama terkait ketersediaan dokumen.

 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Pemkab Gresik berkomitmen memperkuat keterbukaan informasi publik. Hal itu dibuktikan dengan nilai yang diperoleh dari Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur sebesar 89,67.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rahman mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolaboratif seluruh perangkat daerah.

“Kami bersyukur, karena tahun lalu belum berhasil meraih penghargaan. Tahun ini kita bisa naik ke kategori Menuju Informatif. Ini menunjukkan perbaikan nyata dalam layanan PPID dan komitmen seluruh perangkat daerah,” kata Sekda Washil dalam rilis Diskominfo Gresik, Minggu (30/11/2025). 

Washil menambahkan, dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KI Award) 2025 yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Gresik memperoleh nilai 89,67 dan masuk dalam deretan kabupaten/kota dengan predikat Menuju Informatif.

Proses penilaian dilakukan dalam monitoring dan evaluasi, mencakup verifikasi website, pengecekan kelengkapan dokumen, inovasi layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), hingga wawancara klarifikasi oleh tim penilai.

"KI Award merupakan puncak dari rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang digelar setiap tahun," imbuhnya.

Menuju Predikat Informatif

Karena itu Washil menambahkan, peningkatan keterbukaan informasi publik akan terus dilanjutkan.

“Target kami tahun depan jelas : naik dari Menuju Informatif menjadi Informatif. Kami akan memperkuat pembaruan informasi, menyempurnakan SOP layanan PPID dan memastikan masyarakat lebih mudah mengakses informasi yang mereka butuhkan,” katanya.

Dengan perolehan nilai 89,67, Gresik dinilai telah memenuhi sebagian besar indikator keterbukaan informasi, terutama terkait ketersediaan dokumen, konsistensi pembaruan informasi, serta respons PPID terhadap permohonan informasi.

"Pemkab Gresik menegaskan akan terus meningkatkan inovasi dan kualitas layanan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan melayani," pungkasnya. *****

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved