ASN Dilaporkan Istrinya Gara-Gara Pacari Teman Kerja, Kepala Dispendukcapil Gresik Mengaku Prihatin

Dari pendalaman laporan tersebut, terduga A tidak masuk bekerja selama lebih dari dua pekan sejak kasus mencuat.

Penulis: Sugiyono | Editor: Deddy Humana
Ilustrasi AI
BERSELINGKUH - Seorang PNS di Pemkab Gresik melaporkan suaminya karena diduga menjalin asmara di tempat kerja, Kamis (20/11/2025). 
Ringkasan Berita:Seorang ASN di Dispendukcapil Gresik dilaporkan istrinya atas dugaan selingkuh maka dengan depat aki marah.
 
Dugaan pelanggaran etika itu masih didalami pihak guru sedangkan ASN yang dilaporkan sudah tidak masuk kerja.
 
Dari laporan istri ASN itu, Dispendukcapil langsung bergerak cepat melakukan pemeriksaan internal.

 

SURYA.CO.ID, GRESIK — Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan melaporkan suaminya, A, yang diduga menjalin hubungan gelap dengan rekan kerjanya berinisial U.

Keduanya bertugas di kantor yang sama yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Gresik.

Kepala Dispendukcapil Gresik, M Hari Syawaludin mengatakan telah menerima aduan dari seorang istri terduga hubungan gelap. Aduan tersebut disampaikan melalui surat resmi maupun menghadap langsung.

“Iya benar, ada ASN perempuan yang mengadu kepada kami. Suaminya yang bekerja di sini, diduga selingkuh dengan rekan kerjanya sendiri,” kata Hari Syawaludin kepada wartawan, Kamis (20/11/2025).

Lebih lanjut Hari menambahkan, ASN tersebut diduga A dan U memang tercatat sebagai pegawai aktif.

Hal inilah yang membuat kasus tersebut semakin menyita perhatian. “Saya sangat prihatin. Apalagi keduanya sudah berkeluarga dan punya anak,” imbuhnya. 

Dari laporan istri ASN itu, Dispendukcapil langsung bergerak cepat melakukan pemeriksaan internal.

Namun hasilnya belum diteruskan ke Inspektorat maupun ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), karena proses pemeriksaan di internal. 

“Kasusnya masih kami dalami. Kami sudah koordinasi dan konsultasi terkait penanganannya. Jika pemeriksaan internal selesai, kami laporkan ke pimpinan, Inspektorat dan BKPSDM,” katanya. 

Dari pendalaman laporan tersebut, terduga A tidak masuk bekerja selama lebih dari dua pekan sejak kasus mencuat. Sedangkan U masih terlihat bekerja. Hingga berita ini diturunkan, baik A maupun U belum memberikan klarifikasi. ****

 

 

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved