Pastikan 54 Jalan Protokol Surabaya Bebas Macet dan Genangan, Tim Gabungan Lima Dinas Dibentuk

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi membentuk tim gabungan dari satuan tugas (satgas) lima dinas. Menjaga 54 Jalan protokol di Surabaya

SURYA.CO.ID/Bobby Constantine Koloway
BERI PENGARAHAN — Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan pengarahan kepada sejumlah petugas lintas dinas di Graha Sawunggaling Pemkot Surabaya, Senin (17/11/2025). Wali Kota membentuk tim gabungan dari satuan tugas (satgas) lima dinas, yakni Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol-PP Surabaya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD), hingga Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelematan (DPKP), untuk berjaga di 54 ruas jalan protokol. 
Ringkasan Berita:
  • Satuan tugas dari gabungan lima dinas Pemkot Surabaya dibentuk Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Tim terdiri  Dishub, Satpol-PP Surabaya, Dinas Lingkungan Hidup, BPBD, hingga Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelematan
  • Tim menangani masalah yang menyangkut kemacetan, kebersihan jalan, PKL liar, kecelakaan hingga penanganan genangan.
  • Berdasarkan evaluasi, penanganan tak berjalan optimal karena kurangnya koordinasi di lapangan. Pembentukan tim diharapkan dapat memperpendek garis koordinasi lintas dinas

 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi membentuk tim gabungan dari satuan tugas (satgas) lima dinas.

Menjaga 54 Jalan protokol di Surabaya, tim ini terdiri satgas dari Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol-PP Surabaya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD), hingga Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelematan (DPKP).

Melalui pengarahan di Graha Sawunggaling Pemkot Surabaya, Senin (17/11/2025), Wali Kota Eri meminta tim gabungan memastikan penanganan masalah di jalan bisa cepat.

Baca juga: Terima Dasa Cita Karang Taruna, Eri Cahyadi Ajak Anak Muda Berperan Aktif Membangun Surabaya

Terutama, masalah yang menyangkut kemacetan, kebersihan jalan, pedagang kaki lima (PKL) liar, kejadian kecelakaan, hingga penanganan genangan.

"Kita bentuk tim gabungan yang bertugas di 54 ruas jalan. Di sana tidak boleh ada parkir di tepi jalan umum, parkir di atas pedestrian, hingga tidak boleh jalannya kotor," kata Cak Eri kepada Surya.co.id dikonfirmasi seusai acara pengarahan.

Perpendek Garis Koordinasi Lintas Dinas

Berdasarkan evaluasi pihaknya, penanganan tidak bisa berjalan optimal karena kurangnya koordinasi di lapangan.

Karenanya, pembentukan tim tersebut diharapkan dapat memperpendek garis koordinasi lintas dinas.

"Uji coba ini sebenarnya kita sudah lakukan sebulan yang lalu. Tapi, ketika saya berputar (berkeliling) masih ada di atas pedestrian dua mobil yang parkir sehingga pedestrian-nya tertutup. Ada [jalan] yang masih kotor tapi tidak dikontak oleh teman lainnya," kata mantan ASN Pemkot Surabaya ini.

Baca juga: Kisah Romli 3 Dekade Dagang di Pasar Gembong Surabaya, Bingung Jika Impor Pakaian Bekas Dilarang

"Ke depan, ini akan menjadi tim. Kalau sudah tim, berarti ini bukan lagi atas nama Satpol PP, [Dinas] Lingkungan Hidup, atau dinas lainnya. Tapi, ini atas nama Pemerintah Kota Surabaya," tegas mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota Bappeko Surabaya ini. 

Kebijakan tersebut untuk mempercepat penanganan di masing-masing jalan.

Sebab menurutnya, permasalahan yang dirasakan masyarakat, khususnya pengguna jalan, harus menjadi tanggungjawab bersama.

Solusi Lebih Cepat

Dengan sama-sama berada di lapangan, maka solusi dapat diberikan lebih cepat ketika terdapat masalah di lapangan. Apalagi, masalah di jalan juga memiliki keterkaitan antar instansi. 

Dia mencontohkan masalah parkir liar dan pedagang kaki lima (PKL) liar yang bisa menimbulkan kemacetan.

Baca juga: Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya Bongkar Modus Penyelundupan Pakaian Bekas impor

"Misalnya, tidak boleh ada PKL [di pedestrian] karena kita harus mengembalikan fungsi jalan. Kemudian, kalau ada kecelakaan, BPBD cepat membantu," kata Wali Kota dua periode ini.

Ada sejumlah ruas jalan yang menjadi prioritas penjagaan. Di antaranya, Jalan Frontage Ahmad Yani, Jalan Darmo, Jalan Arjuno, Jalan Setail, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Dupak, Jalan Semarang, Jalan Pegirian, Jalan Perak, Jalan Indrapura, Jalan Sememi, hingga puluhan ruas jalan lain.

Apabila pelaksanaan program ini berjalan baik, maka Pemkot akan memperluas ke kawasan lain. Sehingga, akan lebih banyak dinas yang akan dilibatkan.

Ada Tambahan Tunjangan Penghasilan

Masing-masing tim akan dibebani sejumlah tugas yang nantinya tertuang dalam standar operasional prosedur (SOP).

Bagi tim yang berhasil menyelesaikan tugas maka akan mendapatkan peningkatan tunjangan penghasilan sedangkan yang gagal akan mendapatkan sanksi.

"Saya juga sampaikan bagaimana memberikan reward dan punishment. Kalau ternyata di lokasi itu ada hal yang tidak benar tapi dibiarkan maka ada punishment-nya berupa [surat] Peringatan 1, peringatan 2. Artinya berarti ada penurunan. Tapi, kalau dia selama 2 bulan bisa menjaga, maka dia kita kasihkan reward berupa tunjangan penghasilan yang bertambah," kata Doktor Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Universitas Airlangga (Unair) ini.

Sekalipun demikian, Wali Kota Eri meminta petugas untuk bekerja dengan hati. Tidak sekadar berdasarkan keinginan reward semata.

"Di titik tertentu, ketika dia sudah bertambah, tiba-tiba jelek lagi, maka dia bisa turun lagi. Tunjangan itu bukan diberikan perbulan, tapi diberikan berdasarkan prestasi. Kalau prestasinya naik, dia naik. Prestasinya turun, dia turun. Sehingga tergantung dari output dan outcome yang dia capai," tegas Wali Kota.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved