Pastikan 54 Jalan Protokol Surabaya Bebas Macet dan Genangan, Tim Gabungan Lima Dinas Dibentuk

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi membentuk tim gabungan dari satuan tugas (satgas) lima dinas. Menjaga 54 Jalan protokol di Surabaya

SURYA.CO.ID/Bobby Constantine Koloway
BERI PENGARAHAN — Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan pengarahan kepada sejumlah petugas lintas dinas di Graha Sawunggaling Pemkot Surabaya, Senin (17/11/2025). Wali Kota membentuk tim gabungan dari satuan tugas (satgas) lima dinas, yakni Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol-PP Surabaya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD), hingga Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelematan (DPKP), untuk berjaga di 54 ruas jalan protokol. 

Ada sejumlah ruas jalan yang menjadi prioritas penjagaan. Di antaranya, Jalan Frontage Ahmad Yani, Jalan Darmo, Jalan Arjuno, Jalan Setail, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Dupak, Jalan Semarang, Jalan Pegirian, Jalan Perak, Jalan Indrapura, Jalan Sememi, hingga puluhan ruas jalan lain.

Apabila pelaksanaan program ini berjalan baik, maka Pemkot akan memperluas ke kawasan lain. Sehingga, akan lebih banyak dinas yang akan dilibatkan.

Ada Tambahan Tunjangan Penghasilan

Masing-masing tim akan dibebani sejumlah tugas yang nantinya tertuang dalam standar operasional prosedur (SOP).

Bagi tim yang berhasil menyelesaikan tugas maka akan mendapatkan peningkatan tunjangan penghasilan sedangkan yang gagal akan mendapatkan sanksi.

"Saya juga sampaikan bagaimana memberikan reward dan punishment. Kalau ternyata di lokasi itu ada hal yang tidak benar tapi dibiarkan maka ada punishment-nya berupa [surat] Peringatan 1, peringatan 2. Artinya berarti ada penurunan. Tapi, kalau dia selama 2 bulan bisa menjaga, maka dia kita kasihkan reward berupa tunjangan penghasilan yang bertambah," kata Doktor Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Universitas Airlangga (Unair) ini.

Sekalipun demikian, Wali Kota Eri meminta petugas untuk bekerja dengan hati. Tidak sekadar berdasarkan keinginan reward semata.

"Di titik tertentu, ketika dia sudah bertambah, tiba-tiba jelek lagi, maka dia bisa turun lagi. Tunjangan itu bukan diberikan perbulan, tapi diberikan berdasarkan prestasi. Kalau prestasinya naik, dia naik. Prestasinya turun, dia turun. Sehingga tergantung dari output dan outcome yang dia capai," tegas Wali Kota.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved