Pemkot Surabaya Terima Aset Waduk Rp 176 Miliar dari Kejati Jatim, Kini Jadi Taman Tirta Adhyaksa
Pemkot Surabaya terima aset waduk Rp176 miliar dari Kejati Jatim. Waduk kini jadi Taman Tirta Adhyaksa di kawasan Unesa Lidah Wetan.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Cak Sur
Kuntadi berharap, Taman Tirta Adhyaksa menjadi simbol manfaat nyata penegakan hukum bagi masyarakat.
Selain berfungsi sebagai ruang hijau, taman ini diharapkan menjadi contoh sinergi antara aparat hukum dan pemerintah daerah.
“Kami ingin penegakan hukum tidak hanya menindak pelanggaran, tetapi juga menghadirkan manfaat langsung bagi publik,” tutur Kuntadi.
Kejati Jatim berkomitmen terus memperkuat upaya penyelamatan aset negara, serta memastikan seluruh kerugian negara bisa dipulihkan melalui mekanisme hukum yang tepat.
Pengembalian aset waduk Lidah Wetan ini, menjadi bukti nyata kolaborasi antara Kejaksaan dan Pemerintah Kota Surabaya.
Selain meningkatkan tata kelola aset, kehadiran Taman Tirta Adhyaksa juga diharapkan menambah ruang terbuka hijau, sekaligus destinasi wisata baru di Surabaya Barat.
Pemkot Surabaya
aset waduk
Kejati Jatim
Taman Tirta Adhyaksa
Surabaya
Wali Kota Surabaya
Eri Cahyadi
Kuntadi
Meaningful
Multiangle
| UPT Tahura R Soerjo Sebut Jalur Pacet-Cangar Mojokerto akan Ditutup saat Cuaca Ekstrem Hujan Deras |
|
|---|
| 3 Amalan untuk Orangtua yang Sudah Meninggal Menurut Ustadz Adi Hidayat |
|
|---|
| Jadikan Sheila Dara Aisha sebagai 'Teman Spesial', The Palace Jeweler: Refleksi Keanggunan Masa Kini |
|
|---|
| Pembangunan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Dimulai, Gunakan Dana APBN di Lokasi Baru |
|
|---|
| Kinerja Solid di Kuartal III/2025, Merdeka Battery: Kemajuan Stabil di Seluruh Rantai Nilai Nikel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Pemkot-Surabaya-Terima-Aset-Wadukr-dari-Kejati-Jatim.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.