12 Remaja di Jalan Pogot Surabaya Diamankan Polisi, 4 Sajam Disita, Diduga Hendak Tawuran

Polisi amankan 12 remaja di Jalan Pogot, Surabaya, bawa 4 sajam, mengaku hendak tawuran dengan kelompok lain. Warga diimbau waspada

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Cak Sur
Istimewa
DIAMANKAN - Petugas Polsek Kenjeran mengamankan senjata tajam bersama belasan remaja yang diduga hendak tawuran di kawasan Jalan Pogot, Surabaya, Jawa Timur pada Selasa (4/11/2025) dini hari. 
Ringkasan Berita:
  • 12 remaja diamankan polisi di Jalan Pogot, Surabaya, Jatim, dua di antaranya mengaku bawa senjata tajam.
  • Dua remaja diproses hukum, sepuluh lainnya dibina bersama orang tua dan guru.
  • Polisi imbau masyarakat awasi anak-anak, tawuran remaja kerap dipicu media sosial.

 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Patroli rutin dini hari di kawasan Jalan Pogot, Surabaya, Jawa Timur (Jatim), berujung pada penangkapan 12 remaja.

Mereka diamankan petugas Polsek Kenjeran pada Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 01.15 WIB, bersama 4 bilah senjata tajam (sajam).

Kapolsek Kenjeran, Kompol Yuyus Andriastanto, menjelaskan bahwa para remaja tersebut diciduk saat berkumpul mencurigakan di tepi jalan. 

Gaya mereka petentang-petenteng dan gelagatnya seperti siap tawuran.

“Saat kami dekati, beberapa remaja berhamburan. Tapi semua berhasil kami amankan,” ujar Yuyus, Kamis (6/11/2025).

Dua Remaja Bawa Sajam, Diproses Sesuai UU Perlindungan Anak

Dari hasil pemeriksaan, dua remaja berinisial H (16) dan MA (17), warga Semampir, Surabaya, mengakui membawa sajam untuk tawuran. 

Keduanya ditetapkan sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH), dan akan diproses sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.

Sementara itu, sepuluh remaja lainnya tidak terbukti membawa sajam. Mereka masing-masing berinisial MJ (15), RA (16), MAM (17), MAS (17), WA (16), S (17), RUH (17), AS (18), AS (17) dan AR (18).

Pendekatan Humanis: Pembinaan dan Surat Pernyataan

Polisi melakukan pembinaan terhadap sepuluh remaja tersebut. Orang tua, guru serta perangkat RT dan RW dipanggil untuk memberikan peringatan bersama. 

Mereka juga diminta menandatangani surat pernyataan, agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Kami ingin beri efek jera, tapi juga pendekatan humanis. Mereka masih muda,” kata Yuyus.

Polisi Imbau Waspada, Tawuran Bisa Berawal dari Media Sosial

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan aktif mengawasi aktivitas anak-anak, terutama pada malam hari. 

Fenomena tawuran remaja, disebut kerap bermula dari hal sepele, seperti saling ejek di media sosial.

“Pencegahan sejak dini jauh lebih penting daripada penindakan. Peran orang tua dan lingkungan sangat menentukan,” pungkas Yuyus.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved