Razia Pasca Kecelakaan Di Manyar Surabaya, Polisi Temukan Banyak Pengendara Terpengaruh Alkohol

Hal itu terlihat saat Satlantas Polrestabes Surabaya menggelar razia di kawasan Jalan Gubernur Suryo Sabtu (1/11/2025) dini hari.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Deddy Humana
surya/Tony Hermawan (Tony Hermawan)
DRINK DRIVING - Petugas Satlantas Polrestabes Surabaya memeriksa pengemudi yang melintas di jalanan Gubernur Suryo. Setidaknya 40 pengemudi terindikasi nyetir dalam kondisi mabuk. 

SURYA.CO.ID, KOTA SURABAYA - Ternyata kesadaran pengendara di Surabaya masih buruk. Terutama dalam memahami bahaya menyetir dalam kondisi terpengaruh alkohol alias drink drive.

Hal itu terlihat saat Satlantas Polrestabes Surabaya menggelar razia di kawasan Jalan Gubernur Suryo, Sabtu (1/11/2025) dini hari. Banyak pengendara roda empat yang baru pulang dari tempat hiburan malam dengan kondisi rata-rata mabuk.

Razia berlangsung sejak pukul 00.55 WIB hingga 02.00 WIB dan menghasilkan temuan mengejutkan. Polisi mendapati berbagai jenis minuman keras, mulai bir hingga arak di dalam beberapa kendaraan. Tak sedikit pula pengemudi yang terindikasi berada di bawah pengaruh alkohol.

Wakasatlantas Polrestabes Surabaya, Kompol Su’ud menegaskan, operasi ini dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi kecelakaan lalu lintas akibat pengaruh alkohol. 

Razia ini sebagai tindak lanjut karena 15 Oktober lalu terjadi kecelakaan maut di Manyar Kertoarjo. Dua orang tewas usai mobil Honda Jazz menabrak pohon dan terbakar. Diduga sopir dalam pengaruh alkohol saat mengemudi.

“Beberapa waktu lalu, ada kecelakaan tunggal yang ternyata pengemudinya dalam pengaruh alkohol,” ujar Su’ud.

Puluhan pengemudi menjalani pemeriksaan menggunakan alat breathalyzer. Dari sekitar 40 hingga 45 pengemudi yang diperiksa, mayoritas menunjukkan kadar alkohol 0,0. “Ada 40 sampai 45 pengemudi yang kita periksa. Sekitar 90 persen menunjukkan 0,0 alkohol,” jelas Su’ud.

Namun sekitar 10 persen pengemudi terdeteksi mengonsumsi alkohol meski dengan kadar rendah. Kepolisian memberikan teguran simpatik kepada mereka sebagai bentuk edukasi.

Di antara para pengemudi itu, satu orang dinyatakan positif dengan kadar alkohol 0,08. Polisi menilai kondisi tersebut sangat berbahaya bagi keselamatan berkendara.

“Kita dapati satu pengemudi dengan kandungan alkohol 0,08. Ini sangat membahayakan. Kita langsung tilang dan antar pulang. Kita pastikan sampai rumah dengan selamat, baru kita tilang berdasarkan Pasal 283,” ungkap Su’ud.

Selain menilang pengemudi itu, petugas juga menemukan sejumlah minuman keras di beberapa kendaraan. Barang bukti tidak seluruhnya disita.

Kompol Su’ud menegaskan, operasi ini merupakan langkah pre-emptive Polrestabes Surabaya untuk memberikan efek jera kepada masyarakat. Menurutnya pesta boleh saja dilakukan, tetapi keselamatan di jalan raya tetap prioritas utama.

“Razia ini langkah awal untuk mengingatkan masyarakat. Kita juga akan berkoordinasi dengan Pemkot Surabaya untuk memberikan penyuluhan di tempat-tempat hiburan malam. Boleh pesta, tetapi keselamatan harus diperhatikan!” pungkasnya. ****

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved