Puluhan Ibu di Surabaya Tertipu Investasi Bodong Modus Alkes hingga Haji, Kerugian Miliaran Rupiah
Puluhan ibu rumah tangga di Surabaya, Jatim, jadi korban investasi bodong miliaran rupiah, modus alkes hingga haji. Laporan hukum bergulir
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Cak Sur
Ringkasan Berita:
- Puluhan ibu rumah tangga di Surabaya, Jatim, rugi miliaran rupiah akibat investasi bodong oleh TT warga Dinoyo, dengan modus bervariasi.
- Pelaku menawarkan investasi alkes hingga travel haji, menjanjikan keuntungan menggiurkan namun barang tak pernah ada, membuat korban terjerat.
- Laporan ke polisi belum membuahkan hasil karena kasus lama, korban kini melapor ke Rumah Aspirasi Wawali Armuji untuk mencari keadilan.
SURYA.CO.ID, SURABAYA – Puluhan ibu rumah tangga di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), menjadi korban dugaan investasi bodong yang dilakukan seorang wanita berinisial TT, warga Jalan Dinoyo, Rabu (29/10/2025).
Dengan modus bervariasi mulai dari pengadaan alat kesehatan (alkes) hingga paket perjalanan haji, para korban menderita kerugian kolektif hingga miliaran rupiah.
Upaya hukum para korban pun kini terus bergulir.
Salah satu korban, Dwi, warga Ketintang, menceritakan awal mula dirinya terjerat.
Ia tergiur tawaran temannya untuk berinvestasi alkes, seperti masker, hand sanitizer dan oksigen saat pandemi COVID-19 melanda.
"Waktu pandemi, barang-barang itu langka dan banyak dicari. TT bilang dia bisa menyediakannya," ujar Dwi, Rabu (29/10/2025).
Pada transaksi awal, semuanya berjalan mulus, membuat Dwi yakin dan menanamkan modal lebih besar.
Namun, setelah itu, barang yang dijanjikan tak pernah ada.
"Setiap kali ada masalah, TT selalu memberi alasan. Barang di-cut, atau katanya ditipu pihak lain," lanjut Dwi.
Selama 8 bulan, Dwi melakukan 8 kali transaksi dengan total kerugian mencapai Rp 1,8 miliar, belum termasuk janji keuntungan yang tak terealisasi.
"Pernah diberi 30 persen, tapi sorenya diminta kembali," keluhnya.
Kerugian Kolektif Miliaran Rupiah, Modus Beragam
Dwi mengungkapkan, bahwa total korban TT mencapai sekitar 20 orang dengan kerugian kolektif yang sangat fantastis.
"Ada yang sampai Rp 8 miliar," ungkap Dwi, mengindikasikan skala penipuan yang besar.
Korban lain, Ocha warga asal Perak, menambahkan bahwa modus investasi TT sangat fleksibel dan mengikuti tren.
"Tergantung musim, kadang alkes, kadang makanan, bahkan travel haji," jelas Ocha.
Para korban mayoritas dikenalkan TT melalui teman-teman mereka, dan diyakinkan dengan foto-foto barang serta janji keuntungan menggiurkan.
"Yang membuat frustasi, setiap tahun selalu ada investasi baru," tambah Ocha, menggambarkan pola penipuan yang terus berlanjut.
Dugaan Manipulasi dan Jalan Buntu Laporan Hukum
TT juga diduga sengaja menyekolahkan anaknya di sekolah ternama, untuk membangun kepercayaan dan menjaring korban lebih banyak dari kalangan orang tua siswa.
Setelah banyak yang tertipu, anaknya kemudian dipindahkan ke sekolah lain.
Upaya hukum para korban tidak berjalan mulus.
Laporan ke Polrestabes Surabaya tidak dapat diproses, karena kasus serupa sudah pernah dilaporkan pada tahun 2021.
Akhirnya, kasus ini dilaporkan ke Polsek Tegalsari, namun hingga kini belum ada kejelasan.
"Terakhir, kami melapor ke Rumah Aspirasi Wawali Armuji," pungkas Ocha, menunjukkan harapan terakhir para korban untuk mendapatkan keadilan.
investasi bodong
korban penipuan
Surabaya
penipuan ibu rumah tangga Surabaya
berita kriminal Surabaya
| Persebaya Vs Persis Solo: Bajul Ijo Pincang Tanpa 4 Pilar, Eduardo Perez Racik Strategi Ini |
|
|---|
| Dosen ITS Prof Bambang Sudarmanta Ungkap Sebab Motor Brebet Usai Isi Pertalite, Bukan cuma BBM-nya |
|
|---|
| Jalan Warga di Asem Jajar Surabaya Ditembok, Camat Bubutan Gandeng BPN Cari Solusi Sengketa Lahan |
|
|---|
| Biaya Pelunasan Haji 2026 Diperkirakan Lebih Murah, Kemenag Jatim Minta CJH Persiapkan Diri |
|
|---|
| Laga Klasik Persebaya Vs Persis Solo, Kesempatan Eduardo Perez Saat Bajul Ijo Diunggulkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Puluhan-Ibu-di-Surabaya-Tertipu-Investasi-Bodong.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.