Saling Tatap Berujung Penganiayaan di SPBU Sembayat Gresik, Rio Beringas Hajar Imam
Pelaku penganiayaan seorang pria di SPBU Sembayat Gresik, Rio Rohman Rosyidi (30), sudah ditahan di Polsek Manyar.
Penulis: Willy Abraham | Editor: irwan sy
Ringkasan Berita:
- Rio Rohman Rosyidi (30) ditahan Polsek Manyar usai menganiaya Imam Lutfi (37) di SPBU Sembayat, Gresik.
- Penganiayaan dipicu kesalahpahaman saat antre BBM, tersangka emosi karena merasa dipelototi korban.
- Korban dipukul dan ditendang hingga mengalami luka memar di kepala dan tubuh, kejadian terekam CCTV.
- Rio merupakan residivis kasus pencurian dan pemerasan, dijerat Pasal 446 KUHP tentang penganiayaan.
SURYA.co.id | GRESIK - Pelaku penganiayaan seorang pria di SPBU Sembayat Gresik, Rio Rohman Rosyidi (30), sudah ditahan di Polsek Manyar.
Rio mengaku tidak terima dilihat korban saat antre isi bensin, lalu secara beringas menganiaya korban.
Baca juga: Pria Aniaya Pemotor di SPBU Sembayat Gresik Ditangkap Polisi
Korban bernama Imam Lutfi (37) asal Karangrejo, Manyar, Gresik mengalami luka usai dipukuli hingga ditendang oleh tersangka.
Tersangka yang merupakan warga Desa Gumeno, Kecamatan Manyar, Gresik ini ternyata mantan narapidana kasus pencurian dan pemerasan.
Kanitreskrim Polsek Manyar Ipda Saiful Rohim menjelaskan bahwa tersangka diamankan pada Senin (5/1/2026) di rumahnya.
"Penyebabnya dipicu kesalahpahaman, buntut saling pandang antara korban dan pelaku di SPBU," ungkapnya.
Padahal, keduanya sedang mengantri untuk mengisi BBM. Pasca selesai, tersangka justru menghampiri motor korban, lalu menyerang dan menghajar korban hingga babak belur.
"Korban mengalami luka memar di kepala dan tubuh," tuturnya.
Atas hal tersebut, pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Terekam CCTV
Apalagi, aksi penganiayaan sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
"Pelaku kami amankan di rumahnya tanpa perlawanan," bebernya.
Pihaknya menjerat tersangka dengan Pasal 446 KUHP tentang penganiayaan.
Bahkan, ancaman hukuman yang diterima bisa lebih berat.
"Berstatus residivis, pernah dihukum akibat kasus penggelapan pada 2019 dan perampasan motor pada 2020 lalu," terang Saiful.
Di hadapan penyidik, Rio mengaku emosi lantaran korban memelototinya saat sedang antri bensin.
Meskipun, dia tidak pernah kenal atau bertemu sebelumnya dengan korban.
"Dipelototi, saya tidak kenal. Ya, saya menyesal," kata dia.
| Bacaan Surat Yasin Malam Jumat: Teks Arab, Latin, Terjemahan, dan Keutamaannya |
|
|---|
| RS Korpri Pura Raharja Raih Penghargaan Wali Kota Surabaya |
|
|---|
| SPMB Surabaya 2026, Nilai TKA Masuk Jalur Prestasi SMPN |
|
|---|
| Permintaan Maaf Anggota Dewan Termuda di Jember Achmad Syahri Disorot: Anak Muda Banyak Kekurangan |
|
|---|
| Modus Pemuda Batam saat Kepergok Congkel Kotak Amal Masjid di Bangkalan : Pura-pura Hilang Ingatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/PELAKU-PENGANIAYAAN-DI-SPBU-Tampang-Rio-penganiaya-pemoto.jpg)