Raperda Fasilitasi Pesantren di Sidoarjo Didukung Bupati dan Tokoh Agama
Raperda Fasilitasi Pesantren di Sidoarjo, Jatim, didukung Bupati Sidoarjo Subandi & tokoh agama, dorong kolaborasi dan perlindungan hukum
Ringkasan Berita:
- Raperda Fasilitasi Pesantren di Kabupaten Sidoarjo, Jatim, didukung Bupati dan DPRD untuk perkuat pendidikan keagamaan.
- Perda diharapkan jadi landasan hukum dan dukungan nyata bagi 192 pesantren dan 14.992 santri.
- Tokoh agama apresiasi Raperda, minta pemerintah aktif hadir dalam pembangunan pesantren.
SURYA.CO.ID, SIDOARJO - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Fasilitasi Pesantren di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), terus berproses.
Raperda inisiatif DPRD Sidoarjo ini, telah mendapat dukungan penuh dari Bupati Sidoarjo, Subandi, yang menyatakan kesiapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo untuk berkolaborasi dalam penyusunan regulasi tersebut.
“Kam perlu melibatkan semua pihak, mulai dari organisasi keagamaan, forum pesantren hingga tokoh masyarakat,” ujar Subandi, Senin (27/10/2025).
Perda Pesantren Diharapkan Jawab Kebutuhan Nyata
Bupati Subandi menegaskan, bahwa Perda Fasilitasi Pesantren ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi harus menjawab kebutuhan riil di lapangan.
Menurutnya, regulasi ini merupakan bentuk pengakuan dan keberpihakan pemerintah daerah, terhadap eksistensi pesantren sebagai lembaga pendidikan keagamaan.
“Perda ini akan menjadi landasan hukum untuk memberikan fasilitas yang adil dan berkelanjutan bagi pesantren,” tambahnya.
Subandi juga menyebut, bahwa Perda Fasilitasi Pesantren dapat menjadi sarana perlindungan hukum serta mendorong kolaborasi antara pesantren dan pemerintah dalam pengembangan pendidikan, ekonomi umat dan karakter generasi muda yang religius.
192 Pesantren dan 14.992 Santri di Sidoarjo
Berdasarkan data Kantor Kementerian Agama Sidoarjo, terdapat 192 pesantren di wilayah tersebut.
Sementara, jumlah santri mencapai 14.992 orang, menurut data BPS tahun 2020.
Dengan jumlah tersebut, Subandi menilai pentingnya payung hukum, agar pesantren dapat berkembang dan berkontribusi lebih besar bagi pembangunan daerah.
“Santri memiliki peran strategis sebagai agen perubahan dan penjaga nilai-nilai kebangsaan serta keagamaan,” tegas Subandi.
Dukungan dari Tokoh Agama
Ketua PCNU Sidoarjo, KH Zainal Abidin, turut mengapresiasi rencana pembentukan Perda Fasilitasi Pesantren ini. Ia menekankan pentingnya proses regulasi yang matang agar Perda benar-benar bermanfaat bagi kemajuan pesantren.
“Selama ini pemerintah jarang hadir di pesantren. Padahal lulusan pesantren berkontribusi besar dalam membangun spiritual masyarakat,” ujarnya.
Zainal berharap, pemerintah dapat lebih aktif terlibat dalam pembangunan dan pemberdayaan pesantren, termasuk dalam mendukung santri sebagai kader bangsa.
Raperda Fasilitasi Pesantren
Sidoarjo
Kabupaten Sidoarjo
Bupati Sidoarjo
Subandi
tokoh agama
PCNU Sidoarjo
KH Zainal Abidin
DPRD Sidoarjo
Perda Fasilitasi Pesantren
| Klasemen Deltras FC Sidoarjo Melejit Usai Sikat PSIS Semarang |
|
|---|
| Menang 2-0 dari PSIS Semarang, Pelatih Deltras FC Widodo C Putro : Finishing Masih Jadi Masalah |
|
|---|
| Gandeng ITS, UPN Veteran Bikin Smart Safety Tools untuk Keamanan Orang Tua Jemput Anak di Sekolah |
|
|---|
| Kisah Kang Asep Jadi Relawan Pendamping Pasien, Temani Berobat hingga Rawat Inap Dibayar Seikhlasnya |
|
|---|
| Santri Sidoarjo Ikut Kampanye Tertib Berlalu Lintas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.