Bangunan Ponpes di Sidoarjo Ambruk

Penyidikan Ambruknya Gedung Ponpes Al-Khoziny Berlanjut, Bangunan Lain Diminta Tidak Difungsikan

Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto tegaskan penyidikan kasus ambruknya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo terus bergulir

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Luhur Pambudi
Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto saat kunjungan kerja di wilayah Kabupaten Sidoarjo, Rabu (15/10/2025). Dia menegaskan, bahwa sejumlah saksi baru telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan terkait penyelidikan dan penyidikan ambruknya gedung bertingkat di kompleks Ponpes Al Khoziny. 

SURYA.CO.ID, SIDOARJO – Penyelidikan dan penyidikan terkait ambruknya gedung bertingkat di kompleks Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), masih terus bergulir hingga Rabu (15/10/2025) ini. 

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto menegaskan, bahwa sejumlah saksi baru telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

Namun, Irjen Pol Nanang Avianto belum dapat menyampaikan perkembangan detail hasil pemeriksaan tersebut, karena masih dalam tahap awal. 

"Ya, ini masih pemeriksaan awal. Ada beberapa saksi yang sedang kami panggil, sehingga nanti setelah itu baru mungkin akan memberikan laporan progresnya ke saya dari para penyidik. Jadi, nunggu nanti kami akan update mengenai kelanjutannya," ujarnya saat kunjungan kerja di wilayah Sidoarjo.

Baca juga: Status Kasus Gedung Ambruk Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Naik Penyidikan, Saksi Baru Mulai Diperiksa

Bangunan Lain Distatuskan Quo Demi Keamanan

Seiring berjalannya proses hukum, Kapolda Jatim juga merekomendasikan, agar bangunan lain yang tidak terdampak langsung di area kompleks Ponpes Al Khoziny untuk tidak difungsikan sementara waktu. 

Rekomendasi ini, didasarkan pada hasil asesmen sementara, pasca pembongkaran reruntuhan yang menunjukkan kondisi beberapa bangunan masih berpotensi membahayakan.

"Kami melihat, bahwa gedung-gedung itu juga sementara ini membahayakan kalau dipakai. Kami tidak ingin terjadi ada korban-korban berikutnya," kata Irjen Nanang.

Oleh karena itu, Kapolda menegaskan penetapan status quo terhadap bangunan-bangunan yang terdampak. 

Langkah ini diambil, sembari menunggu hasil penyidikan lebih lanjut dan rekomendasi teknis dari pihak berwenang.

"Sementara ini status quo, dan kami juga kerja sama dengan pemda setempat untuk mengalokasikan ke mana adik-adik santri ini bisa melanjutkan aktivitas," ungkapnya.

Baca juga: Cerita Subaidi Kenang Sosok Anaknya Abdul Halim, Korban Tragedi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

Pendidikan Santri Tetap Prioritas

Meskipun demikian, Irjen Nanang mendorong pihak pengurus ponpes dan pemerintah daerah setempat, untuk memprioritaskan keberlanjutan aktivitas pendidikan para santri. 

Pemda setempat, diharapkan berperan aktif dalam memfasilitasi kelanjutan kegiatan belajar mengajar, agar kurikulum dan perencanaan pendidikan di pesantren tidak terhenti.

"Bagaimanapun juga dengan kejadian ini, jangan sampai aktivitas terhenti, harus tetap dilanjutkan. Karena ini kan ada progres dari perencanaan dan kurikulum pesantren tersebut. Dan ini juga akan difasilitasi oleh pemda," pungkasnya.

Penyidikan Kolaboratif Libatkan Ahli

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa tim gabungan penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim tengah memeriksa sejumlah saksi. 

Pemeriksaan ini, bertujuan mendalami adanya dugaan unsur pidana dalam kejadian tersebut.

Penyidikan kasus ini dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan para ahli dari berbagai bidang, termasuk ahli pidana, ahli konstruksi dan ahli forensik. 

"Langkah ini dilakukan, untuk memastikan penyelidikan berjalan komprehensif dan berbasis keilmuan," ujarnya saat konferensi pers di lobi Ruang Immunoterapi RS Bhayangkara Surabaya pada Selasa (14/10/2025) kemarin.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved