25 Tahun Terkatung-Katung, Warga Minta Pengembang Graha Bunder Asri Serahkan PSU ke Pemkab Gresik

Warga meminta pengembang Perumahan Graha Bunder Asri untuk segera menyerahkan Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) ke Pemkab Gresik.

Penulis: Willy Abraham | Editor: irwan sy
IST/Warga
PERCEPAT PENYERAHAN PSU - Tim identifikasi Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) Dinas Cipta Karya Perumahan dan Kawasan Permukiman Gresik turun ke Perumahan Graha Bunder Asri (GBA). Warga meminta pengembang Perumahan Graha Bunder Asri untuk segera menyerahkan PSU ke Pemkab Gresik. 

Penyerahan PSU untuk menjadi aset daerah ini menurut Ida, menjadi langkah penting sebab akan memberikan kejelasan status bagi warga yang tinggal di perumahan tersebut, seperti halnya bisa merasakan pembangunan yang bersumber dari dana pemerintah.

"Terus terang MCP (Monitoring Center for Prevention red.) KPK terkait PSU ini menjadi perhatian. Warga perumahan yang sudah lama beli dan menempati rumah, butuh kepastian haknya, termasuk perbaikan sarana dan prasarana yang rusak. Karena masyarakat selama ini merasa sudah membayar pajak, namun tidak bisa menikmati pembangunan di perumahannya karena PSU belum diserahkan," terangnya.

Dari data blok plan perubahan ke lima, sejumlah fasilitas umum dan fasilitas sosial warga banyak yang dihilangkan, seperti lahan untuk SLTP, SLTA, Puskesmas dan TPS (Tempat Pembuangan Sampah Sementara). 

Tidak hanya itu, lahan terbuka hijau juga berkurang drastis dari 21.952,4 M⊃2; dipangkas menjadi hanya seluas 5.351,0 M⊃2;, pemangkasan lahan juga dilakukan di lahan makam dari sebelumnya 13.000 M⊃2; menjadi hanya 1.070,0 M⊃2;. 

Permasalahan juga terjadi, banyak lahan yang sudah beralih fungsi, seperti lahan fasum didirikan lembaga pendidikan Sekolah Dasar yang dikelola oleh swasta, saluran air dan jalan umum banyak yang rusak, tidak pernah diperbaiki oleh pengembang.

"Kita nungggu hasil cek lapangan kalau dari cek lapangan ada selisih luasan atau ada plus minusnya. Kalo ada kurangnya, biasanya pengembang mengganti dengan lahan belum dibangun, nanti akan di proses dan keputusan akan dikembalikan ke masyarakat," tegas Kadis CPKPK Ida Lailaus Sa'diyah.

Saat berita ini ditayangkan, belum ada klarifikasi pihak pengembang perumahan Bunder Asri Gresik (PT Tulen Graha Amerta) terkait permintaan warga soal penyerahan PSU tersebut.

Sumber: Surya
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved