55 Napi Lapas Porong Sidoarjo Dikirim ke Nusakambangan
Sebanyak 55 orang narapidana Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo dipindahkan ke Pulau Nusakambangan.
Penulis: M Taufik | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, SIDOARJO – Sebanyak 55 orang narapidana Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo dipindahkan ke Pulau Nusakambangan.
Mereka adalah para narapidana beresiko tinggi dengan beragam kasus.
Termauk para terpidana perkara narkoba, pembunuhan, perampokan, dan perkara besar lainnya.
Mereka dinilai berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di lapas, sehingga diputuskan untuk dipindahkan ke lapas yang lebih ketat. Yakni Nusakambangan.
Baca juga: Lapas Kelas IIA Kediri Kelebihan 656 Penghuni, Puluhan Napi Dipindah ke Lapas Pemuda Madiun
Proses pemindahannya pun dengan pengawalan super ketat petugas kepolisian.
Sedikitnya ada 15 orang personil Gegana Satbrimob Polda Jatim ikut melakukan pengawalan terhadap proses pemindahan ini.
Kemudian ada dua anggota Patwal PJR Polda Jatim, serta jajaran Direktorat Pengamanan dan Intelijen yang juga ikut mengamankan jalannya pemindahan.
Petugas dari Lapas Kelas I Surabaya dan Lapas Kelas IIA Kerobokan juga terlibat langsung.
Baca juga: Napi Terorisme Terakhir Bebas dari Lapas Kelas IIB Tulungagung, Mantan Anggota NII
Menurut Kepala Lapas Kelas I Surabaya Sohibur Rachman, pemindahan para napi itu berdasar hasil assesmen yang telah dilakukan. Serta hasil penyidikan sebagaimana ketentuan yang ada.
Pemindahan terhadap sejumlah napi berisiko tinggi itu merupakan langkah tegas untuk menjaga keamanan serta kelancaran program pembinaan di dalam lapas.
“Tidak ada toleransi bagi warga binaan yang menimbulkan kerawanan. Pemindahan ini adalah bentuk penindakan tegas sekaligus strategi pengendalian agar pembinaan tetap berjalan efektif,” kata Sihubur Rachman, Jumat (26/9/2025).
Baca juga: 48 Napi Kategori High Risk di Jawa Timur Dipindah ke Nusakambangan
Disebutnya bahwa langkah pemindahan sejumlah napi beresiko tinggi ini juga merupakan tindak lanjut arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Penegakan tata tertib, peningkatan keamanan, serta pelaksanaan pembinaan dan pengamanan khusus sesuai hasil asesmen harus menjadi prioritas.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas, sekaligus memastikan proses pembinaan berjalan sebagaimana mestinya. Pemindahan ini berdasarkan hasil asesmen mendalam, penyidikan, serta peneraan aturan yang berlaku,” kata Sihubur Rachman, Jumat (26/9/2025).
Dengan pembinaan yang baik, diharapkan para napi itu ke depa bisa kembali ke masyarakatdengan membawa perubahan positif. Baik dalam perbuatan, sikap, maupun perilakunya.
Selain dari Lapas Porong, pemindahan juga melibatkan 27 narapidana dari beberapa lapas di bawah Kanwil Ditjenpas Bali. Sehingga total ada 82 napi yang diberangkatkan bersamaan menuju Nusakambangan.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
| Fakta Pertemuan Rismon Sianipar Vs Roy Suryo Usai Pecah Kongsi, Saling Tuding Bohong, Refly Emosi |
|
|---|
| Curhat Pengusaha Laundry di Kabupaten Banyuwangi : Biaya Kebutuhan Produksi Naik |
|
|---|
| Alasan Tersangka Penusukan Nus Kei Dijerat Pembunuhan Berencana, Hendrikus Rahayaan Sempat Galau |
|
|---|
| Rekam Jejak Mayor Windra Sanur, Perwira TNI yang Pindah Tugas Setelah 7 Tahun Jadi Paspampres Jokowi |
|
|---|
| KRONOLOGI Wanita di Gresik Meninggal Tercebur Sumur, Hendak ke Kamar Mandi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/napi-lapas-Sidoarjo-dipindahkan-ke-Nusakambangan.jpg)