Napi Terorisme Terakhir Bebas dari Lapas Kelas IIB Tulungagung, Mantan Anggota NII
Napi tindak pidana terorisme terakhir yang ada di Lapas Kelas IIB Tulungagung, Jatim, Gunawan Dwi Rianto (31) akhirnya bebas, Jumat (18/7/2025).
Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Napi tindak pidana terorisme (Napiter) terakhir yang ada di Lapas Kelas IIB Tulungagung, Jawa Timur (Jatim), Gunawan Dwi Rianto (31) akhirnya bebas, Jumat (18/7/2025).
Sosok yang dipanggil Salim, alias Nashir, alias Yudha, alias Dwi, sebelumnya sudah mengucap ikrar kepada NKRI.
Pukul 14.00 WIB pintu utama Lapas Kelas IIB Tulungagung terbuka.
Sebuah mobil plat merah warna silver berjalan keluar dari dalam Lapas, diikuti mobil warna hitam yang membawa Gunawan.
Kedua mobil ini, sempat mampir ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung di Jalan Jayeng Kusumo, untuk melapor.
Tidak butuh waktu lama, kedua mobil ini keluar dari kantor Kejari Tulungagung menuju ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kediri.
Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Maruf Prasetyo Hadianto, mengatakan bahwa pembebasan Gunawan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Nomor: PAS-1177.PK.05.03 Tahun 2025 tertanggal 16 Juli 2025.
“Surat keputusan itu menetapkan pembebasan bersyarat untuk yang bersangkutan,” jelas Maruf pada Jumat sore.
Pihak Lapas Tulungagung lebih dulu menyerahkan Gunawan ke Bapas Kelas II Kediri, sebagai bentuk pengawasan dan bimbingan.
Selanjutnya, Gunawan diserahkan ke Densus 88 Anti Teror yang menjaga keamanannya selama proses pembebasan.
Personel Densus 88 Anti Teror pula yang mengantarnya pulang.
“Selanjutnya proses pembinaan akan dilakukan Bapas di tempat tinggalnya,” sambung Maruf.
Gunawan dipindah dari Lapas Cikeas ke Lapas Tulungagung pada 7 November 2024 bersama Napiter lain, Margono (46).
Gunawan divonis bersalah dan mendapat vonis pidana penjara selama 3 tahun, karena aktivitasnya di organisasi Negara Islam Indonesia (NII).
Selama di Lapas Tulungagung, Gunawan mengikuti proses deradikalisasi bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88.
Kabupaten Tulungagung
napi terorisme
Lapas Kelas IIB Tulungagung
Gunawan Dwi Rianto
Maruf Prasetyo Hadianto
Tulungagung
Berita Tulungagung
Jawa Timur
Jatim
SURYA.co.id
Doa Agar Dimudahkan dalam Segala Urusan |
![]() |
---|
9 Pengeroyok Anak di Blitar Dibekuk Polisi, Masalah Sepele Berujung Penjara |
![]() |
---|
4 Gunung di Indonesia yang Tutup Pendakian Saat HUT RI 17 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Hasil Verifikasi Berkas Pemohon Beasiswa Pemkab Jember, 6.475 Mahasiswa Tidak Memenuhi Syarat |
![]() |
---|
PT Daop 9 Jember Beri Diskon Tiket Kereta 10 Persen selama Gelaran JFC 2025, Ada 5 Kereta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.