DPRD Sidoarjo Tetap Jadwalkan Paripurna Pengesahan PAK, Beberapa Pihak Masih Beda Tafsir
APBD Perubahan atau PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) 2025 Kabupaten Sidoarjo, Jatim, kembali menjadi perbincangan.
“Tetap bisa PAK, aman (dapat disahkan),” jawab Warih.
Diakuinya, Pemprov Jatim tidak mengeluarkan rekomendasi secara tertulis. Namun Politikus senior Partai Golkar meyakini, bahwa ketika PAK APBD 2025 sudah disepakati antara legislatif dan eksekutif, maka Gubernur Jatim tidak bisa menolak.
“Kami tetap yakin (PAK bisa disahkan), karena gubernur tidak bisa menolak hasil keputusan bersama antara eksekutif dan legislatif,” ujarnya.
Sikap eksekutif sendiri juga terbilang tidak jelas. Awalnya mereka menyebut, hasil konsultasi ke Kemendagri, PAK tidak bisa disahkan.
Tapi beberapa waktu belakangan, mereka juga terlibat aktif dalam pembahasan draf PAK bersama legislatif.
Mulai dari rapat paripurna awal, pembahasan di Komisi dan Badan Anggaran, semua dilakukan eksekutif dan legislatif.
Dan belakangan, nyaris tidak terdengar lagi komentar resmi dari Pemkab Sidoarjo yang menyebut bahwa PAK tidak bisa disahkan.
DPRD Sidoarjo
Kabupaten Sidoarjo
Sidoarjo
PAK 2025 Kabupaten Sidoarjo
Abdilah Nasih
Warih Andono
SURYA.co.id
Momen Haru Perpisahan Sri Mulyani, Ratusan Pegawai Kementerian Keuangan Iringi dengan Mawar Putih |
![]() |
---|
Reivano Benaiah Amunisi Twyster, Top Skor Dan Tuah Magis Sepatu Keberuntungan |
![]() |
---|
Mahasiswa di Jember Gelar Demo Lagi, Desak Presiden Prabowo Copot Kapolri |
![]() |
---|
Ramalan Cuaca Kota Surabaya Besok Rabu 10 September 2025, Cerah Mayoritas Berawan |
![]() |
---|
Pemkab Ponorogo Utang Rp100 Miliar ke Bank Jatim untuk Perbaikan 137 Ruas Jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.