Atasi Kemacetan Lalu Lintas di Gresik, DPRD Dukung Penerapan Jam Operasional Kendaraan Berat

Untuk mengurangi kemacetan lalu lintas di Kabupaten Gresik, Jatim, DPRD mendukung penerapan jam operasional kendaraan berat

Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
Istimewa/Dokumentasi Sekwan DPRD Gresik
JAM OPERASIONAL - Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik, Abdullah Hamdi, menyatakan dukungannya terhadap penerapan jam operasional kendaraan berat di kawasan Kota Gresik, untuk mengurangi kemacetan lalu lintas yang selama ini menjadi persoalan utama. 

SURYA.CO.ID, GRESIK -  Kendaraan berat yang nekat masuk wilayah kota di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mendapatkan sorotan dari anggota dewan, Kamis (4/9/2025).

Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik, Abdullah Hamdi, menyatakan dukungannya terhadap penerapan jam operasional kendaraan berat di kawasan Kota Gresik.

Kebijakan itu diambil, sebagai langkah strategis untuk mengurangi kemacetan lalu lintas yang selama ini menjadi persoalan utama di pusat kota.

Ia membeberkan, ada beberapa alasan mendasar yang melandasi kesepakatan tersebut. 

Yaitu kondisi Kota Gresik yang padat dengan lalu lintas, terutama saat pagi hari ketika banyaknya pekerja menuju pabrik dan anak-anak berangkat ke sekolah.

Selain itu, keterbatasan lebar jalan di kawasan kota yang membuat kendaraan besar sulit bergerak, sehingga memerlukan penertiban jam operasional.

“Terkait jam operasional untuk angkutan berat atau truk masuk kota itu, kami memang sepakat dengan penerapan jam operasional ini. Kemudian ingin mencarikan solusi, bagaimana kendaraan berat atau besar bisa menuju tempat tujuan tanpa mengganggu arus lalu lintas,” beber Hamdi.

Pria asal Hendrosari, Menganti itu menjelaskan, bahwa dulu ada wacana pembukaan kembali Jalan Harun Tohir sebagai jalur alternatif kendaraan berat. Namun, rencana itu mendapat penolakan dari warga sekitar.

“Keluhan sopir kendaraan berat yang harus melewati jalan jauh untuk masuk ke kawasan industri seperti Petro dari Jalan Tri Darma, sebenarnya bisa diatasi jika Jalan Harun Tohir dibuka kembali, tapi masyarakat di sana menolak,” ujar Hamdi.

Selanjutnya, untuk ke depan DPRD Gresik bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik, akan terus mencari solusi terbaik untuk mengatur ketertiban berlalu lintas, terutama di kawasan pusat kota. 

Hamdi menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara kelancaran lalu lintas, keselamatan pengguna jalan dan keberlangsungan perekonomian.

“Karena kendaraan yang keluar dari tol Bunder menuju ke kota atau ke Jalan Mayjen Sungkono, sudah menjadi jalan kabupaten yang bisa dilalui kendaraan besar. Namun, persoalan masih muncul di sekitar kantor bupati, rumah sakit dan masjid agung yang harus segera dicari pemecahannya,” tegasnya.

Di samping itu, Hamdi menyampaikan, bahwa penertiban ini adalah persoalan serius yang harus dihadapi demi keselamatan dan kenyamanan warga Gresik, tanpa mengabaikan aktivitas ekonomi.

“Jadi ini persoalan yang sangat serius yang kita hadapi, melihat kondisi yang ada di kota. Kami tidak mematikan persoalan perekonomian, tapi juga tidak mengabaikan persoalan-persoalan keselamatan bagi pengguna jalan," tutupnya.

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved