Atasi Kemacetan Lalu Lintas di Gresik, DPRD Dukung Penerapan Jam Operasional Kendaraan Berat
Untuk mengurangi kemacetan lalu lintas di Kabupaten Gresik, Jatim, DPRD mendukung penerapan jam operasional kendaraan berat
Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, GRESIK - Kendaraan berat yang nekat masuk wilayah kota di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mendapatkan sorotan dari anggota dewan, Kamis (4/9/2025).
Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik, Abdullah Hamdi, menyatakan dukungannya terhadap penerapan jam operasional kendaraan berat di kawasan Kota Gresik.
Kebijakan itu diambil, sebagai langkah strategis untuk mengurangi kemacetan lalu lintas yang selama ini menjadi persoalan utama di pusat kota.
Ia membeberkan, ada beberapa alasan mendasar yang melandasi kesepakatan tersebut.
Yaitu kondisi Kota Gresik yang padat dengan lalu lintas, terutama saat pagi hari ketika banyaknya pekerja menuju pabrik dan anak-anak berangkat ke sekolah.
Selain itu, keterbatasan lebar jalan di kawasan kota yang membuat kendaraan besar sulit bergerak, sehingga memerlukan penertiban jam operasional.
“Terkait jam operasional untuk angkutan berat atau truk masuk kota itu, kami memang sepakat dengan penerapan jam operasional ini. Kemudian ingin mencarikan solusi, bagaimana kendaraan berat atau besar bisa menuju tempat tujuan tanpa mengganggu arus lalu lintas,” beber Hamdi.
Pria asal Hendrosari, Menganti itu menjelaskan, bahwa dulu ada wacana pembukaan kembali Jalan Harun Tohir sebagai jalur alternatif kendaraan berat. Namun, rencana itu mendapat penolakan dari warga sekitar.
“Keluhan sopir kendaraan berat yang harus melewati jalan jauh untuk masuk ke kawasan industri seperti Petro dari Jalan Tri Darma, sebenarnya bisa diatasi jika Jalan Harun Tohir dibuka kembali, tapi masyarakat di sana menolak,” ujar Hamdi.
Selanjutnya, untuk ke depan DPRD Gresik bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik, akan terus mencari solusi terbaik untuk mengatur ketertiban berlalu lintas, terutama di kawasan pusat kota.
Hamdi menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara kelancaran lalu lintas, keselamatan pengguna jalan dan keberlangsungan perekonomian.
“Karena kendaraan yang keluar dari tol Bunder menuju ke kota atau ke Jalan Mayjen Sungkono, sudah menjadi jalan kabupaten yang bisa dilalui kendaraan besar. Namun, persoalan masih muncul di sekitar kantor bupati, rumah sakit dan masjid agung yang harus segera dicari pemecahannya,” tegasnya.
Di samping itu, Hamdi menyampaikan, bahwa penertiban ini adalah persoalan serius yang harus dihadapi demi keselamatan dan kenyamanan warga Gresik, tanpa mengabaikan aktivitas ekonomi.
“Jadi ini persoalan yang sangat serius yang kita hadapi, melihat kondisi yang ada di kota. Kami tidak mematikan persoalan perekonomian, tapi juga tidak mengabaikan persoalan-persoalan keselamatan bagi pengguna jalan," tutupnya.
Kabupaten Gresik
Gresik
kemacetan lalu lintas di Gresik
jam operasional kendaraan berat
DPRD Gresik
Abdullah Hamdi
SURYA.co.id
Perjalanan Nadiem Makarim dari CEO Gojek, Menteri Pendidikan, Kini Tersangka Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Kursi Besi Ala Trotoar Malioboro Dijarah, DLH Kabupaten Kediri Catat Banyak Fasilitas Publik Rusak |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Chromebook, Meningkat Drastis pada Tahun 2022 |
![]() |
---|
Daftar Barang Rumah Eko Patrio Yang Dijarah, Isi Kulkas Dan Bumbu Dapur Ludes |
![]() |
---|
Polres Tulungagung Tangkap 2 Pembakar Polres Kediri Kota, Sudah Siap Berbuat Rusuh di Tulungagung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.