Komisi C DPRD Surabaya Datangi Kemenetrian ATR BPN Minta Cabut Blokir Tanah Warga Petemon

Komisi C DPRD Surabaya mengunjungi Kementerian ATR/BPN. Bahkan Jumat (22/8/2025), mereka juga mendatangi Komisi II DPR RI.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa Komisi C DPRD Surabaya
BUKA BLOKIR - Rombongan Komisi C DPRD Surabaya dipimpin ketuanya, Eri Irawan saat memperjuangkan persolan tanah warga Petemon Surabaya hingga ke Kementerian ATR BPN, Kamis (21/8/2025). Hingga Jumat (22/8/2025) hari ini mereka ke DPR RI. 

Warga juga telah melunasi pembayaran ke negara terkait peralihan hak tanah tersebut ke warga. Dan itu semua resmi.

Oleh Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan juga dinyatakan sah.

Dari sisi bukti kepemilikan warga, semuanya menyatakan sah. Tapi BPN berhati-hati dalam membuka blokir karena yang mengklaim adalah PT KAI yang BUMN. Tapi semestinya hak rakyat harus dipenuhi.

"Sebagai tindak lanjut, kami akan berkirim surat ke Menteri ATR/BPN untuk memohon pendampingan khusus terkait konflik lahan ini. Spirit kita sama, karena kami yakin Presiden Prabowo Subianto memiliki keberpihakan yang jelas untuk memberi kepastian hukum kepada masyarakat,” kata Eri.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved