Komisi C DPRD Surabaya Datangi Kemenetrian ATR BPN Minta Cabut Blokir Tanah Warga Petemon
Komisi C DPRD Surabaya mengunjungi Kementerian ATR/BPN. Bahkan Jumat (22/8/2025), mereka juga mendatangi Komisi II DPR RI.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa Komisi C DPRD Surabaya
BUKA BLOKIR - Rombongan Komisi C DPRD Surabaya dipimpin ketuanya, Eri Irawan saat memperjuangkan persolan tanah warga Petemon Surabaya hingga ke Kementerian ATR BPN, Kamis (21/8/2025). Hingga Jumat (22/8/2025) hari ini mereka ke DPR RI.
Warga juga telah melunasi pembayaran ke negara terkait peralihan hak tanah tersebut ke warga. Dan itu semua resmi.
Oleh Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan juga dinyatakan sah.
Dari sisi bukti kepemilikan warga, semuanya menyatakan sah. Tapi BPN berhati-hati dalam membuka blokir karena yang mengklaim adalah PT KAI yang BUMN. Tapi semestinya hak rakyat harus dipenuhi.
"Sebagai tindak lanjut, kami akan berkirim surat ke Menteri ATR/BPN untuk memohon pendampingan khusus terkait konflik lahan ini. Spirit kita sama, karena kami yakin Presiden Prabowo Subianto memiliki keberpihakan yang jelas untuk memberi kepastian hukum kepada masyarakat,” kata Eri.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Berita Terkait
Baca Juga
Pelatih Madura United Waspadai Kebangkitan Persita, Ogah Terpeleset di Kandang Sendiri |
![]() |
---|
Kapal Tongkang dari Samarinda Menuju Cilacap Bocor, Terdampar di Trenggalek |
![]() |
---|
KRONOLOGI Tiga Orang Sekeluarga di Lamongan Disabet Parang Tetanggnya, Alami Luka Parah |
![]() |
---|
Tingkatkan Daya Beli, Distribusi Beras Medium Disebar HIngga Pasar Tradisional di Jawa Timur |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Suami yang Aniaya Istrinya di Surabaya Ditangkap, Diinterogasi Kapolrestabes |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.