Polemik Royalti Lagu Indonesia
Penumpang dan Kru Kecewa Tahu Putar Musik Dilarang di dalam Bus : Aneh dan Kurang Nyaman
Kru bus di Jawa Timur mengakui bahwa agak aneh dan kurang nyaman saat busnya beroperasi tanpa musik. Hampir 4 jam perjalanan serasa hambar.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Nuraini Faiq
PASRAH - Salah satu armada bus dari PO Harapan Jaya rute Blitar-Surabaya yang juga menerapkan larangan memutar musik atau lagu di dalam bus. Kru pasrah saat ada kebijakan disuruh putar musik dan iklan internal Harapan Jaya.
Wawan Hariyanto, salah satu penumpang yang biasa naik bus ke Surabaya, menyesalkan larangan putar musik itu.
"Kami tidak tahu apa latar belakangnya dilarang. Wong puluhan tahun selama ini bebas putar lagu di bus," kata Wawan.
Bagi Wawan, hiburan paling tepat saat perjalanan di bus adalah musik atau lagu. Selain bisa menjadi teman perjalanan biar tidak membosankan juga, musik adalah penyemangat. Tapi penumpang tidak bisa berbuat banyak, selain tunduk.
Tags
Running News
TribunBreakingNews
breaking news
royalti lagu Indonesia
PP 56 Tahun 2021
PO Harapan Jaya
Surabaya
SURYA.co.id
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Polemik Royalti Lagu Indonesia
PO Pariwisata di Mojokerto Serentak Larang Kru Putar Lagu Indonesia di Bus, Takut Dituntut Royalti |
![]() |
---|
Organda Jatim Buka Suara Soal Larangan Pemutaran Lagu Indonesia dalam Bus |
![]() |
---|
Pakar HKI UM Surabaya : Pemutaran Lagu di Bus Termasuk Komersial, Wajib Bayar Royalti |
![]() |
---|
Breaking News - Perusahaan Otobus se-Jatim Melarang Kru Memutar Lagu Indonesia dalam Bus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.