Berita Viral

Kronologi dan Penyebab Andre Taulany 3 Kali Gagal Cerai, Kini Ajukan Permohonan ke-4

Komedian sekaligus presenter Andre Taulany kembali mengajukan permohonan cerai talak terhadap istrinya, Rien Wartia Trigina. 

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Kompas.com/Ady Prawira Riandi
GUGAT CERAI ISTRI - Komedian dan presenter Andre Taulany gugat cerai istrinya sampai 4 kali, karena gagal. 

SURYA.CO.ID - Komedian sekaligus presenter Andre Taulany kembali mengajukan permohonan cerai talak terhadap istrinya, Rien Wartia Trigina

Langkah Andre Taulany menjadi sorotan karena sebelumnya ia sudah tiga kali gagal menceraikan istrinya di Pengadilan Agama Tigaraksa. 

Kini, perkaranya diajukan di Jakarta Selatan, menyesuaikan domisili Rien yang selama ini menjadi alasan penolakan gugatan sebelumnya. 

Gugatan Cerai Keempat 

Gugatan keempat ini didaftarkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 12 September 2025 melalui sistem e-court. 

Sidang perdana dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu (24/9/2025). 

Menurut juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid, sidang pertama akan diawali dengan proses mediasi apabila kedua belah pihak hadir. 

"Untuk sidang pertama nanti tanggal 24 September. Kalau ternyata kedua belah pihak hadir, itu ada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016, mewajibkan pemohon kalau cerai talak itu wajib melakukan mediasi," jelasnya, dikutip dari TribunJabar.id.

Pihak pengadilan belum bisa membeberkan detail pokok permasalahan yang menjadi alasan gugatan cerai tersebut. 

"Itu biasanya masih ada pada berkas, nanti akan dibuka oleh majelis hakim pada saat pemeriksaan pokok perkara," tambah Abid. 

Kronologi Andre Taulany Ceraikan Istri

Andre Taulany juga mengaku telah mendiskusikan keputusannya berceraia dengan Erin ini dengan ketiga anaknya. Ini respon mereka
Andre Taulany juga mengaku telah mendiskusikan keputusannya berceraia dengan Erin ini dengan ketiga anaknya. Ini respon mereka (Tribunnews)

Ini bukan kali pertama Andre Taulany berupaya menceraikan istrinya. 

Sebelumnya, ia sudah tiga kali mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Tigaraksa, namun selalu gagal. 

Seperti apa perjalanan proses cerai tersebut dan apa alasan tiga kali gugatan talak Andre ditolak? Berikut rangkumannya: 

Gugatan Pertama 

Andre Taulany mendaftarkan gugatan cerai talak pertama di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, pada April 2024.

Permohonan dengan nomor perkara 1668/Pdt.G/2024/PA.Tgrs sudah terdaftar sejak 4 April 2024, namun baru diketahui publik pada Agustus 2024. 

Saat itu, proses mediasi sudah berlangsung tetapi selalu gagal hingga berlanjut ke sidang cerai. 

Putusan:
Pada September 2024, majelis hakim menolak permohonan cerai Andre Taulany. Hakim menilai dalil adanya perselisihan dan pertengkaran terus-menerus tidak terbukti.
Hakim menyimpulkan bahwa Andre dan Rien hanya kurang komunikasi. 

Gugatan Kedua (Upaya Banding) 

Tak puas dengan putusan tersebut, Andre mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten pada 25 September 2024. 

Putusan:
PTA Banten menguatkan putusan Pengadilan Agama Tigaraksa, sehingga banding Andre Taulany kembali ditolak. 

Gugatan Ketiga 

Pada Mei 2025, Andre kembali mengajukan gugatan cerai baru di Pengadilan Agama Tigaraksa, Banten.

Perkara ini terdaftar secara e-court dengan nomor 1673/Pdt.G/2025/PA.Tgrs pada 9 April 2025. 

Putusan:
Permohonan cerai talak Andre kembali ditolak dengan alasan kewenangan. Pihak PA Tigaraksa menyatakan tidak berwenang mengadili perkara tersebut karena domisili Erin selaku pihak termohon berada di Jakarta Selatan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved