Kasus Korupsi Bea Cukai
Akhirnya Dirjen Bea Cukai Tanggapi Isu Terima 213.000 SGD dari Blueray, Minta Ikuti Proses Hukum
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama akhirnya buka suara setelah namanya disebut dalam sidang perkara dugaan suap importasi Blueray Cargo
Ringkasan Berita:
- Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama akhirnya buka suara setelah namanya disebut dalam sidang perkara dugaan suap importasi Blueray Cargo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Timur.
- Sebelumnya, Djaka disebut menerima 213 ribu SGD dalam sekali penerimaan dari PT Blueray Cargo.
- Terkait hal ini, Djaka meminta publik mengikuti proses hukum yang masih berjalan di pengadilan.
SURYA.CO.ID - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama akhirnya buka suara setelah namanya disebut dalam sidang perkara dugaan suap importasi Blueray Cargo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Timur.
Awalnya nama Djaka Budhi Utama ada di dalam dakwaan jaksa penuntut umum untuk terdakwa pemilik Blueray Cargo, John Field.
Nama Djaka kembali muncul saat jaksa memeriksa Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Orlando Hamonangan atau Ocoy.
Terkait hal ini, Djaka meminta publik mengikuti proses hukum yang masih berjalan di pengadilan tanpa memberikan penjelasan lebih jauh mengenai perkara tersebut.
"Terkait dengan permasalahan importasi di Bea Cukai, kita sama-sama ikuti perkembangan persidangan saja," ujar Djaka di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (5/6/2026).
Baca juga: Akankah Dirjen Bea Cukai Dicopot Usai Disebut Terima 213.000 SGD dari Blueray? Purbaya Bereaksi
Sebelumnya, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Muhammad Takdir Suhan mengatakan Djaka Budhi Utama menerima 213 ribu SGD dalam sekali penerimaan dari PT Blueray Cargo.
Takdir mengatakan, hal tersebut mengacu pada keterangan Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Orlando Hamonangan Sianipar alias Ocoy di persidangan.
"Tadi sudah sama-sama kita dengarkan kesaksiannya Pak Orlando yang pada intinya kami gali tentang posisinya, kemudian bagaimana dia komunikasi dengan John Field, serta penerimaan uang," kata Takdir kepada awak media di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (20/5/2026) malam.
Ia juga menjelaskan pihaknya telah membongkar kode amplop baik angka maupun insial dari pihak Blueray untuk pejabat Bea Cukai.
"Kode itu pun dipahami oleh saksi Pak Orlando itu, identik dengan nama-nama pejabat yang ada di Bea Cukai," ungkapnya.
Takdir menegaskan kode angka satu dituju Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama.
Kode angka dua lanjutnya, tertuju pada eks Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai, Rizal Fadillah. Serta kode angka tiga untuk eks Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai Sisprian Subiaksono,
"Dan khusus untuk Pak Ocoy atau Pak Orlando tadi kodenya OC," jelasnya. Takdir juga menerangkan berdasarkan fakta sidang, Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menerima 213 ribu SGD dalan sekali penerimaan.
"Itu yang sebagaimana tebel kami tadi, itu untuk satu kali penerimaan, karena tabel tadi itu menunjukkan satu bulan, bukan untuk enam kali," tegasnya.
Tanggapan Menkeu Purbaya
