Senin, 1 Juni 2026

Pembunuhan Brigadir J

Usai Viral Ferdy Sambo Lulus S2 dari Penjara, Menteri Hukum Bereaksi, Terkuak Proses Perkuliahannya

Kabar terpidana seumur hidup Ferdy Sambo bisa lulus program Magister Teologi, menjadi sorotan luas.

Tayang:
Editor: Musahadah
Tribunnews.com
KABAR FERDY SAMBO - Ferdy Sambo, terpidana kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Kabarnya kini aktif kegiatan kerohanian. 

Ringkasan Berita:
  • Kabar terpidana seumur hidup Ferdy Sambo bisa lulus program Magister Teologi, menjadi sorotan luas.
  • Pasalnya, eks Kadiv Propam Polri yang menjadi otak pembunuhan berencana terhadap anak buahnya, Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat atau Brigadir J, ini masih menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA CIbinong. 
  • Menteri Hukum pun memberikan tanggapan atas hal ini. 

 

SURYA.co.id – Kabar terpidana seumur hidup Ferdy Sambo bisa lulus program Magister Teologi, menjadi sorotan luas.

Pasalnya, eks Kadiv Propam Polri yang menjadi otak pembunuhan berencana terhadap anak buahnya, Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat atau Brigadir J, ini masih menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA CIbinong. 

Publik pun mempertanyakan sejumlah aturan yang membolehkan seorang narapidana mengikuti proses perkuliahan. 

Terkait hal ini, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak warga binaan, termasuk bagi mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo

Supratman menekankan, persoalan tersebut bukan menjadi kewenangan Kementerian Hukum yang dipimpinnya, melainkan berada di bawah tugas dan fungsi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

Baca juga: Ferdy Sambo Lulus S2 di Balik Jeruji Besi, Begini Cara Kerja Kampus di Dalam Penjara dan Aturannya

“Justru secara hukum, satu ya, ini kan bukan tupoksi saya, bukan tupoksinya Kementerian Hukum ya, itu tupoksinya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Namun, Supratman memahami bahwa setiap warga binaan memiliki hak-hak yang dijamin selama menjalani masa pidana, termasuk hak untuk memperoleh pendidikan.

“Tapi yang saya tahu bahwa (pendidikan) itu kan ada hak-hak bagi warga binaan. Mau sekolah silakan, tinggal caranya,” ujarnya.

"Nanti acara itu nanti mungkin ditanyakan lebih baik kepada Menteri Imipas," lanjutnya.

Ditjen Pas Ungkap Proses Perkuliahan 

Sebelumnya, Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pas Rika Aprianti membenarkan informasi perkuliahan yang dijalani oleh Ferdy Sambo.

Menurutnya, semua warga binaan memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan seperti yang tercantum alam Undang-Undang No. 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan pasal 9 huruf C.

“Begitu juga di Lapas Cibinong semua warga binaan diberi kesempatan yang sama untuk dapat melanjutkan pendidikan formal, seperti yang saat ini terus berjalan yaitu pendidikan kejar paket A, B dan C yang telah diikuti oleh 88 warga binaan sejak tahun 2024, sampai dengan perguruan tinggi,” ujar Rika saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (15/5/2026).

Ia mengatakan Lapas Kelas IIA Cibinong tempat Sambo ditahan memang sudah melakukan kerjasama dengan STGGI khususnya untuk program beasiswa S1 dan S2 Teologi bagi warga binaan nasrani.

“Salah satu warga binaan yang berminat untuk mengikuti program tersebut adalah Ferdi Sambo. Perkulihan dilaksanakan secara online dari dalam Lapas Cibinong," tuturnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved