Pembunuhan Brigadir J
Usai Viral Ferdy Sambo Lulus S2 dari Penjara, Menteri Hukum Bereaksi, Terkuak Proses Perkuliahannya
Kabar terpidana seumur hidup Ferdy Sambo bisa lulus program Magister Teologi, menjadi sorotan luas.
Ringkasan Berita:
- Kabar terpidana seumur hidup Ferdy Sambo bisa lulus program Magister Teologi, menjadi sorotan luas.
- Pasalnya, eks Kadiv Propam Polri yang menjadi otak pembunuhan berencana terhadap anak buahnya, Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat atau Brigadir J, ini masih menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA CIbinong.
- Menteri Hukum pun memberikan tanggapan atas hal ini.
SURYA.co.id – Kabar terpidana seumur hidup Ferdy Sambo bisa lulus program Magister Teologi, menjadi sorotan luas.
Pasalnya, eks Kadiv Propam Polri yang menjadi otak pembunuhan berencana terhadap anak buahnya, Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat atau Brigadir J, ini masih menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA CIbinong.
Publik pun mempertanyakan sejumlah aturan yang membolehkan seorang narapidana mengikuti proses perkuliahan.
Terkait hal ini, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak warga binaan, termasuk bagi mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Supratman menekankan, persoalan tersebut bukan menjadi kewenangan Kementerian Hukum yang dipimpinnya, melainkan berada di bawah tugas dan fungsi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).
Baca juga: Ferdy Sambo Lulus S2 di Balik Jeruji Besi, Begini Cara Kerja Kampus di Dalam Penjara dan Aturannya
“Justru secara hukum, satu ya, ini kan bukan tupoksi saya, bukan tupoksinya Kementerian Hukum ya, itu tupoksinya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Namun, Supratman memahami bahwa setiap warga binaan memiliki hak-hak yang dijamin selama menjalani masa pidana, termasuk hak untuk memperoleh pendidikan.
“Tapi yang saya tahu bahwa (pendidikan) itu kan ada hak-hak bagi warga binaan. Mau sekolah silakan, tinggal caranya,” ujarnya.
"Nanti acara itu nanti mungkin ditanyakan lebih baik kepada Menteri Imipas," lanjutnya.
Ditjen Pas Ungkap Proses Perkuliahan
Sebelumnya, Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pas Rika Aprianti membenarkan informasi perkuliahan yang dijalani oleh Ferdy Sambo.
Menurutnya, semua warga binaan memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan seperti yang tercantum alam Undang-Undang No. 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan pasal 9 huruf C.
“Begitu juga di Lapas Cibinong semua warga binaan diberi kesempatan yang sama untuk dapat melanjutkan pendidikan formal, seperti yang saat ini terus berjalan yaitu pendidikan kejar paket A, B dan C yang telah diikuti oleh 88 warga binaan sejak tahun 2024, sampai dengan perguruan tinggi,” ujar Rika saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (15/5/2026).
Ia mengatakan Lapas Kelas IIA Cibinong tempat Sambo ditahan memang sudah melakukan kerjasama dengan STGGI khususnya untuk program beasiswa S1 dan S2 Teologi bagi warga binaan nasrani.
“Salah satu warga binaan yang berminat untuk mengikuti program tersebut adalah Ferdi Sambo. Perkulihan dilaksanakan secara online dari dalam Lapas Cibinong," tuturnya.
Ferdy Sambo lulus S2
Ferdy Sambo
pembunuhan Brigadir J
Lapas Cibinong
Menteri Hukum
Multiangle
Meaningful
SURYA.co.id
| Mengingat Perjalanan Kasus Ferdy Sambo hingga Divonis Seumur Hidup, Begini Kabar Terbarunya |
|
|---|
| Ingat Ferdy Sambo Eks Kadiv Propam Polri yang Divonis Seumur Hidup? Ini Kegiatannya Jelang Natal |
|
|---|
| Rekam Jejak Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo yang Dapat Banyak Remisi di HUT RI, Sampai 9 Bulan |
|
|---|
| Ingat Brigjen Hendra Kurniawan Mantan Anak Buah Ferdy Sambo? Sudah Bebas Bersyarat Sejak 2 Juli 2024 |
|
|---|
| Sepak Terjang Alvin Lim yang Tuding Ferdy Sambo Tak Meringkuk di Penjara Salemba, Ini Kontroversinya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Mengingat-Perjalanan-Kasus-Ferdy-Sambo-hingga-Divonis-Seumur-Hidup-Begini-Kabar-Terbarunya.jpg)