Selasa, 5 Mei 2026

Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek

Update Kasus Kecelakaan Argo Bromo Anggrek Vs KRL, 36 Saksi Diperiksa, Dirut PT KAI Janjikan Ini

Kasus kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur pada SEnin (27/4/202) terus didalami penyidik Polda Metro Jaya. 

Tayang:
Editor: Musahadah
Tribunnews.com
PILU - Profil Bobby Rasyidin, Dirut KAI turun langsung untuk meninjau lokasi dan korban kecelakaan KA Agro Bromo, Selasa (29/4/2026) 

Ringkasan Berita:
  • Kasus kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur pada SEnin (27/4/202) terus didalami penyidik Polda Metro Jaya. 
  • Terbaru, polisi sudah memeriksa 36 saksi di kasus ini.  
  • Dirut PT KAI berjanji akan kooperatif di kasus ini. 

 

SURYA.CO.ID - Kasus kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur pada SEnin (27/4/202) terus didalami penyidik Polda Metro Jaya. 

Terbaru, polisi sudah memeriksa 36 saksi di kasus ini. 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengungkapkan, para saksi terdiri satu pelapor, dua saksi dalam laporan polisi, pengemudi Taksi Green SM berinisial RRP dan staf operasional Depot Bekasi milik Green SM berinisial A.

Ada juga petugas perkeretaapian seperti pengendali perjalanan, petugas sinyal, dan masinis.

Polisi juga memeriksa saksi dari sejumlah instansi terkait, termasuk pegawai Dinas Tata Ruang, Dinas Bina Marga, dan Kementerian Perhubungan, serta warga di sekitar lokasi kejadian seperti penjaga palang pintu perlintasan.

Baca juga: Sosok Rolland E Potu, Penumpang yang Gugat PT KAI Rp100 M Imbas Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek

Sebanyak 11 korban kecelakaan tersebut ikut dimintai keterangan.

Penyidik masih melakukan klarifikasi tambahan terhadap saksi lain dan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian serta Dinas Perhubungan Kota Bekasi. 

"Saksi yang akan diperiksa pada Selasa ini adalah saksi dari PT Vinfast Auto, penyedia mobil taksi Green SM," kata Budi, Selasa (5/5/2026).

Polisi juga mengajukan penyitaan barang bukti, pembuatan sketsa tempat kejadian perkara, menghadirkan saksi ahli, serta menindaklanjuti hasil visum korban.

Polisi berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Bekasi, mengajukan permohonan penyitaan barang bukti, dan mengajukan permohonan pembuatan gambar sketsa tempat kejadian perkara.

"Kami menghadirkan saksi ahli dari Pusat Laboratorium Forensik, menindaklanjuti hasil visum korban dari rumah sakit," ucap Budi. 

Direktur PT KAI Janji Kooperatif

Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, membenarkan pihaknya telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Polda Metro Jaya pada Senin (4/5/2026).

"Sudah, sudah mulai ya. Kami mendukung upaya hukum, kami juga mendukung sekali upaya KNKT untuk mengungkap sebab-musabab dari kejadian ini," kata Bobby saat ditemui di stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin (4/5/2026).

Bobby menjamin, KAI akan bersikap kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved