Berita Viral

Jika Benar Pria Bogor Bawa Mobil Barang Bukti ke Mal, Inilah 3 Sanksi Tegas yang Menantinya

Mobil diduga barang bukti polisi digunakan jalan-jalan ke mal di Bogor. Inilah 3 Sanksi Tegas yang Menantinya jika benar terbukti.

instagram @joshua_banjarmahor_
SANKSI - Sebuah mobil diduga barang bukti sitaan polisi dipakai jalan-jalan ke seubah pusat perbelanjaan di Kota Bogor. Jika benar, ada sejumlah sanksi menanti. 

Ringkasan Berita:
  • Mobil hitam diduga barang bukti Polsek kedapatan dipakai ke mal dan videonya viral.
  • Pria berbaju hitam klaim punya surat resmi dan ayahnya anggota Propam.
  • Terjadi adu argumen dengan diduga debt collector dan petugas keamanan.

 

SURYA.co.id - Sebuah mobil hitam yang diduga merupakan barang bukti sitaan polisi kembali memicu kehebohan di media sosial.

Mobil yang seharusnya berada di bawah pengawasan aparat tersebut terlihat dipakai untuk berkunjung ke sebuah pusat perbelanjaan di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat.

Dalam video yang beredar luas, terlihat seorang pria berbaju hitam mengklaim bahwa ia adalah keluarga polisi.

Ia terekam sedang beradu argumen dengan seseorang yang diduga sebagai pihak debt collector.

Menariknya, pelat nomor mobil yang disebut sebagai titipan di polsek itu diduga telah diganti atau dipalsukan.

Ketegangan sempat terjadi ketika petugas keamanan mal mencoba mengetahui lebih jauh soal mobil tersebut.

“Mau meriksa mau apa aja di rumah aja bisa,” ucap salah satu petugas keamanan.

“Enggak apa-apa pak,” balas pria berbaju hitam itu.

Sambil terus merekam, pria tersebut mengaku memegang surat resmi dari kepolisian yang memperbolehkan keluarganya menggunakan kendaraan itu.

Ia bahkan menyatakan bahwa ayahnya merupakan anggota Propam Polda Metro Jaya.

Dalam percakapan lain di video terdengar pula suara pria yang mengatakan:

“BB (barang bukti) mobil Polsek.”

Klaim itu langsung dibalas oleh pria berbaju hitam:

“Ini BB Polsek ini ada BB-nya (ada surat) ada, ada suratnya BB surat pinjam BB-nya dipinjam oleh bapak saya. Bapak saya Propam di Polda Metro.”

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved