Berita Viral
Sosok Gubernur Papua yang Copot 2 Direktur RS Imbas Kasus Irene, Ibu Hamil Tewas Ditolak Lahiran
Inilah sosok Gubernur Papua Mathius D Fakhiri yang bersikap tegas terkait kasus kematian Irene Sokoy, ibu hamil yang tewas usai ditolak lahiran.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Ringkasan Berita:
- Ibu hamil di Jayapura, Irene Sokoy, meninggal setelah ditolak empat rumah sakit saat hendak melahirkan.
- Penolakan terjadi karena alasan ketiadaan ruangan, biaya, hingga kebutuhan operasi.
- Keluarga tak mampu memenuhi biaya perawatan dan operasi yang diminta salah satu rumah sakit.
- Irene meninggal di perjalanan menuju RS rujukan terakhir, bersama bayi dalam kandungannya.
- Gubernur Papua menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien dan akan mencopot direktur rumah sakit yang terlibat.
SURYA.co.id - Gubernur Papua, Mathius D Fakhiri tak tinggal diam atas kematian salah satu warganya, Irene Sokoy.
Irene meninggal dunia setelah ditolak melahirkan di sejumlah rumah sakit.
Mathius berjanji bakal mencopot dua direktur Rumah Sakit yang diduga bertanggung jawab atas insiden ini.
Irene Sokoy, seorang ibu hamil dari Kampung Hobong, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, meninggal dunia bersama bayi yang dikandungnya setelah ditolak oleh beberapa rumah sakit saat hendak melahirkan pada Senin (17/11/2025).
Melansir dari Tribun Papua, Peristiwa tragis ini terjadi setelah Irene dipindah-pindahkan dari satu fasilitas kesehatan ke fasilitas lainnya tanpa mendapat penanganan yang dibutuhkan.
Menurut keluarga, rasa sakit yang dialami Irene mulai muncul sekitar pukul 03.00 WIT.
Dalam kondisi darurat, keluarga segera membawa Irene dari Kampung Kensio dengan menggunakan speedboat menuju RSUD Yowari. Mereka berharap Irene bisa segera menjalani proses persalinan.
Namun harapan itu pupus ketika pihak RSUD Yowari menolak menangani proses persalinan.
Dokter menyebut bahwa berat bayi di kandungan mencapai 4 kilogram sehingga Irene memerlukan tindakan operasi. Rumah sakit kemudian merujuknya ke RSUD Abepura.
Setiba di RSUD Abepura, Irene kembali tidak mendapat layanan.
Keluarga kemudian memutuskan membawa Irene ke RS Dian Harapan, namun hasilnya tetap sama, tidak ada tindakan medis yang diberikan.
Perjalanan Irene berlanjut ke RS Bhayangkara. Sayangnya, kamar perawatan sudah penuh.
Hanya ruang VIP yang tersedia, dan pihak keluarga diminta membayar Rp4 juta sebelum Irene dapat masuk.
Selain itu, mereka juga diminta menyiapkan Rp8 juta sebagai biaya operasi. Kondisi ekonomi keluarga yang terbatas membuat permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi.
Irene akhirnya dirujuk ke RS Dok II Jayapura. Namun nasib berkata lain.
Dalam perjalanan menuju rumah sakit tersebut, Irene mengembuskan napas terakhirnya bersama bayi di dalam kandungannya.
Ia tidak pernah sampai di meja operasi yang seharusnya menyelamatkan nyawanya.
Menanggapi kasus memprihatinkan ini, Gubernur Papua, Mathius D. Fakhiri, menyampaikan sikap tegas.
Ia menekankan bahwa fasilitas kesehatan, baik rumah sakit maupun puskesmas, tidak boleh menolak pasien dalam kondisi apa pun.
“Tidak boleh ada lagi penolakan pasien. Ini amanat undang-undang. Jika masih ada yang menolak pasien, akan ada sanksi,” tegasnya.
Fakhiri mengatakan pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh bersama tenaga medis, manajemen rumah sakit, dan pemerintah daerah.
“Semua direktur rumah sakit dan pemerintah daerah diminta mengambil langkah tegas. Layani pasien terlebih dahulu tanpa mempertanyakan kapasitasnya,” ujarnya.
Gubernur juga memastikan akan mengganti pimpinan dua rumah sakit milik pemerintah yang terlibat dalam penolakan terhadap Irene, yaitu RSUD Yowari dan RSUD Abepura.
Sementara itu, untuk RS Bhayangkara dan RS Dian Harapan, ia akan melakukan koordinasi dengan pimpinan masing-masing untuk langkah evaluasi berikutnya.
“Saya pastikan bahwa rumah sakit yang di bawah pemerintah, minggu depan akan saya copot semua direkturnya.”
“Untuk rumah sakit lainnya, kita akan koordinasi untuk evaluasi terhadap direkturnya,” kata Fakhiri setelah bertemu keluarga korban di Kampung Hobong, Jumat (21/11/2025) malam.
Sosok Mathius D Fakhiri
Lahir di Ransiki, Kabupaten Manokwari Selatan, pada 6 Januari 1968, Mathius tumbuh dalam lingkungan keluarga militer/birokrat Papua.
Ayahnya, Nathalis Yami Fakhiri, adalah Letkol purnawirawan, sementara ibunya, Martha Kabuare, berasal dari latar belakang suku Inanwatan dan Awyu.
Ia meniti karier di Polri sejak lulus dari Akabri/AKPOL pada 1990.
Kariernya menjulang melalui berbagai jabatan di lapangan dari kepangkatan lower rank hingga dipercaya memimpin Provinsi Papua sebagai Kapolda Papua pada 2021–2024.
Menjelang pencalonannya, Mathius mengajukan pensiun dini dari Polri agar fokus di jalur politik.
Di Pilkada PSU 2025, ia maju berpasangan dengan Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen, dan meraih 259.817 suara sah, mengungguli rivalnya dengan selisih tipis.
Selama masa jabatannya di Polri, Mathius dikenal keras terutama dalam menjaga stabilitas keamanan dan menangani isu kelompok kriminal bersenjata (KKB), dan mendukung pelaksanaan otonomi khusus.
Adapun pelantikan Mathius didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) 108P tahun 2025 tentang pemberhentian pejabat gubernur dan pengesahan gubernur dan wakil gubernur Papua masa jabatan 2025-2030.
Setelah pembacaan Keppres, Gubernur dan Wakil Gubernur Papua lalu membacakan sumpah jabatan.
“Akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” ucap Gubernur dan Wakil Gubernur.
Karier Polri:
- Lulus AKPOL / Akabri 1990
- Pamapta Polresta Banjarmasin, Polda Kalimantan Selatan
- Wakapolsek Banjarmasin Timur, Polresta Banjarmasin
- Danton 3/2/B Sat Brimob Polda Kalsel
- Wadanki 1/B Sat Brimob Polda Kalsel
- Danki 1/A Sat Brimob Polda Kalsel
- Pasiops Detasemen A Pelopor Sat Brimobda Kalsel
- Pama Korbrimob Polri
- Danki Resimen I Pelopor Korbrimob Polri
- Kasi Ops Sat Brimob Polda Papua
- Wakapolres Jayapura
- Kapolres Kaimana, Polda Papua Barat
- Wakasat Brimob Polda Papua
- Kasat Brimob Polda Papua (sekitar tahun 2014)
- Analis Kebijakan Madya Bidang Brigade Mobil (Korbrimob Polri)
- Wakapolda Papua Barat (pada periode menjelang 2021)
- Wakapolda Papua (sebelum menjadi Kapolda)
- Kapolda Papua (2021–2024).
berita viral
Multiangle
Meaningful
Papua
Gubernur Papua
Mathius D Fakhiri
Irene Sokoy
Ibu hamil Ditolak Lahiran
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Sindir Jokowi Soal Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Inilah Sosok Mantan Hakim MK Maruarar Siahaan |
|
|---|
| Duduk Perkara Norma Emak-emak Nekat Cegat Kapolda Riau, Mohon Bantuan Tanahnya Diduga Dirampas Mafia |
|
|---|
| 5 Fakta Kasus Nur Aini Guru SD di Pasuruan Viral, Ternyata Ini Penyebab Kena Sidang Indisipliner |
|
|---|
| Berkaca Kasus Perusahaan Diduga Potong Gaji untuk Deposit Kerja, Begini Aturan UU Ketenagakerjaan |
|
|---|
| Rekam Jejak Letjen Mohammad Fadjar, Mantan Ajudan Jokowi yang Kini Jabat Pangkostrad |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Sosok-Gubernur-Papua-yang-Copot-2-Direktur-RS-Imbas-Kasus-Irene-Ibu-Hamil-Tewas-Ditolak-Lahiran.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.