Berita Viral
Harta Kekayaan AKBP Basuki yang Ditahan Imbas Kematian Dosen Untag Semarang, Ngaku Biayai Kuliah
Ternyata segini harta kekayaan AKBP Basuki yang ditahan imbas kematian DDL, Dosen Untag Semarang. Ngaku biayai kuliah DDL.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Perbuatan AKBP Basuki diketahui setelah DDL ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar kostel di kawasan Jalan Telaga Bodas Raya, Gajahmungkur, Semarang, pada Senin (17/11/2025).
Dalam wawancara dengan media pada Rabu (19/11/2025), perwira menengah yang berdinas di Polda Jateng ini membantah memiliki hubungan istimewa dengan DDL.
Dia berdalih hanya membantu setelah orangtua sang dosen meninggal dunia.
Namun, dalih itu tak mampu meyakinkan tim pemeriksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Jateng.
"AKBP B dipatsus selama 20 hari, terhitung mulai 19 November hingga 8 Desember 2025 karena melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri," kata Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Saiful Anwar melalui keterangan tertulis yang diterima Tribun, Kamis (20/11/2025).
Keputusan tersebut diambil setelah Bidpropam menggelar pemeriksaan internal yang dipimpin oleh Kasubbid Wabprof AKBP Hendry Ibnu Indarto pada Rabu (19/11/2025).
Proses gelar perkara itu juga turut diawasi oleh unsur internal lain, yakni Itwasda, Biro SDM, serta Bidang Hukum (Bidkum) Polda Jateng.
Hasil gelar perkara menyimpulkan, AKBP Basuki melakukan pelanggaran kode etik berupa tinggal bersama seorang wanita berinisial DLL tanpa ikatan perkawinan yang sah.
Saiful mengatakan, keputusan tersebut sengaja bentuk penegakan aturan dan komitmen Propam dalam memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif dan terukur.
"Tindakan ini sebagai langkah awal agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia mengingatkan, Polda Jateng berkomitmen untuk menindak tegas terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan anggota Polri. Penindakan dilakukan tanpa pengecualian.
"Siapapun anggota yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan, tanpa memandang pangkat maupun jabatan,” katanya.
Disinggung tentang proses pidana terkait kematian dosen DLL, saat ini masih ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng.
"Iya kami tarik kasus ini ke Polda Jateng. Kami sedang bekerja melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah kasus ini ada pelanggaran dugaan tindak pidana atau tidak," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio.
Hingga kini, penyebab kematian korban masih menjadi tanda tanya karena hasil autopsi yang diterima secara lisan menyatakan korban alami pecah jantung.
berita viral
Multiangle
Meaningful
AKBP Basuki
Dosen Untag Semarang
Kematian Dosen Untag Semarang
Dosen Untag Semarang Tewas
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Siapa Firdaus Oiwobo? Disuruh Copot Toga saat Sidang Gegara Izin Advokatnya Sudah Dibekukan |
|
|---|
| Sosok Faizal Assegaf yang Sarankan Roy Suryo Cs Mediasi dengan Jokowi tapi Ditolak Mentah-mentah |
|
|---|
| Respon Menohok Menkeu Purbaya Soal Pedagang Thrifting Ingin Impor Baju Bekas Dilegalkan: Sudah Jelas |
|
|---|
| Kelakuan Faisal Tanjung Usai 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara Jadi ASN Lagi, Ogah Dituding Jadi yang Salah |
|
|---|
| Kim Woo Bin dan Shin Min Ah Akan Menikah Setelah 10 Tahun Pacaran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Harta-Kekayaan-AKBP-Basuki-yang-Ditahan-Imbas-Kematian-Dosen-Untag-Semarang-Ngaku-Biayai-Kuliah.jpg)