Berita Viral

Ombudsman Usut Pungli Ratusan Juta di Sekolah Usai Insiden Guru Banting Nasi Kotak

Insiden guru membanting nasi kotak di SD Negeri 021 Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar berbuntut panjang.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Kolase Tribun Pekanbaru
OMBUDSMAN TURUN TANGAN - (kiri) Aksi demo para wali murid SDN 021 Tarai Bangun, Kabupaten Kampar, Riau, terkait insiden guru banting nasi kotak. Insiden ini malah mengungkak aksi pungli hingga ratusan juta yang dilakukan pihak sekolah. Kini Ombudsman ikut turun tangan. 
Ringkasan Berita:
  • Ombudsman Riau turun tangan mengusut dugaan pungli ratusan ribu di SDN 021 Tarai Bangun.
  • Kasus mencuat setelah insiden guru membanting nasi kotak di sekolah.
  • Pemeriksaan awal dilakukan, pihak sekolah terancam sanksi bila pelanggaran terbukti.

 

SURYA.CO.ID - Insiden guru membanting nasi kotak di SD Negeri 021 Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, ternyata berbuntut panjang.

Setelah video itu viral dan memicu protes besar orangtua murid, muncul dugaan pungutan yang kini disorot Ombudsman Riau.

Kepala Ombudsman Riau, Bambang Pratama, mengatakan pihaknya mencermati perkembangan kasus sejak insiden tersebut ramai diberitakan.

Dari situ, laporan mengenai dugaan pungutan di sekolah mulai bermunculan.

Ia menegaskan Ombudsman akan menelusuri dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP).

"Mengenai dugaan pemotongan PIP itu, Ombudsman akan turun," ujarnya dikutip dari Tribunpekanbaru.com, Kamis (13/11/2025).

Baca juga: Pungli Ratusan Juta Terkuak Gegara Viral Guru Banting Nasi Kotak, Inilah Sosok Kepsek Aspinawati

Selain PIP, Ombudsman juga akan memeriksa berbagai pungutan lain yang diungkap orangtua siswa.

Bambang menilai seluruh dugaan pelanggaran harus diselesaikan hingga tuntas.

Menurutnya, persoalan di SDN 021 Tarai Bangun tidak cukup hanya berakhir pada pencopotan kepala sekolah. Jika ditemukan unsur pelanggaran, seluruhnya harus diproses.

"Masalah pemotongan dan pungutan berkaitan dengan pelayanan dasar di bidang pendidikan. Hal seperti ini harus tuntas dan tidak boleh dibiarkan," tegasnya.

Ombudsman akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kampar, mulai dari Bupati, Inspektorat, hingga Disdikpora.

Ia meminta Inspektorat melakukan pemeriksaan menyeluruh. Bila ditemukan unsur pidana, maka harus diproses secara hukum.

"Kita nanti koordinasi soal hasil penelusuran Ombudsman dan pemeriksaan Inspektorat. Hasilnya dilihat sama-sama," katanya.

Bambang juga meminta Disdikpora memastikan sekolah bebas dari pungutan yang melanggar ketentuan.

"Kalau pelanggaran administrasi, diberi sanksi administrasi. Kalau ada unsur pidananya, serahkan ke penegak hukum," ujarnya.

Awal Terungkapnya Dugaan Pungutan

Dugaan pungutan menyimpang muncul dalam pertemuan yang digelar untuk merespons aksi unjuk rasa ratusan orangtua dan murid pada Rabu (12/11/2025).

Aksi itu mulanya dipicu insiden salah seorang guru honorer berinisial YH membanting nasi kotak pada Senin (10/11/2025).

Peristiwa itu terjadi usai kegiatan sosialisasi anti-perundungan oleh Kejaksaan Negeri Kampar dan Dinas Pendidikan.

“Nasi ini bukan nasi MBG. Tapi hadiah dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar, setelah sosialisasi bullying,” kata YH kepada wartawan, dikutip dari Kompas.com.

Ia menyebut insiden itu dipicu perbedaan pendapat mengenai cara pembagian nasi kotak.

YH ingin pembagian dilakukan di kelas agar lebih tertib, sementara guru lain menginginkan dibagikan langsung di halaman.

“Alasan kami membanting karena para guru meminta agar diberikan cepat. Setelah saya banting itu, guru tidak terima dengan sikap saya,” jelasnya.

Saat video viral, pihak sekolah belum memberikan pernyataan resmi.

Ratusan orangtua dan siswa kembali mendatangi sekolah dua hari setelah kejadian.

Aksi protes yang awalnya fokus pada perilaku guru berubah menjadi pengungkapan dugaan pungutan liar.

Beberapa pungutan yang diungkap wali murid antara lain:

  • Iuran tanah timbun: Rp 50.000
  • Iuran penghijauan: Rp 35.000
  • Potongan PIP: Rp 50.000
  • Pembelian buku TKA
  • Uang masuk sekolah tanpa kuitansi
  • Biaya seragam siswa baru: Rp 1 juta – Rp 3 juta

Seorang wali murid menilai total pungutan bisa mencapai ratusan juta rupiah.

“Jumlah siswa banyak di sini, ada 1.000. Jadi kalau dikumpulkan semua bisa ratusan juta,” ujarnya kepada Tribunpekanbaru.com, Jumat (14/11/2025).

“Belum lagi uang masuk murid baru dari satu juta sampai tiga juta. Alasannya untuk bayar seragam,” tambahnya.

Wali murid lain, Elnawati, mengatakan pungutan itu tidak pernah dibahas dalam rapat komite.

“Tidak ada pertanggungjawaban. Rapat hanya formalitas saja,” katanya.

Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), SDN 021 Tarai Bangun memiliki 995 siswa, di antaranya 505 laki-laki dan 490 perempuan.

Pada tahun 2025, terdapat 226 penerima PIP dengan total dana Rp 75.825.000, turun dari tahun 2024 yang mencapai 267 penerima dengan anggaran Rp 117.900.000.

Kepsek Dicopot dari Jabatan

Menanggapi situasi yang memanas, Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar turun tangan mengambil tindakan tegas.

Kepala Disdik Kampar, Siti, menyampaikan bahwa Kepala Sekolah Aspinawati Harahap dicopot dari jabatannya. Ia disebut memiliki gaya kepemimpinan yang arogan dan tidak transparan.

“Kepala sekolah yang mengadu ke kami diintimidasi. Mau tidak mau, dengan berat hati saya sampaikan bahwa kepala sekolah dicopot dari jabatannya,” ujar Siti, Rabu (12/11/2025).

Dua guru honorer juga diberhentikan, yaitu:

1.Yon Hendri, guru yang viral karena membanting nasi kotak

2. Reza Arya Putra, guru honorer lain yang terseret persoalan internal

“Kami mendapat banyak keluhan dari wali murid terhadap kedua tenaga pendidik tersebut,” tambah Siti.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved