Berita Viral

Tabiat Suami Bakar Istri dan Anaknya di Sangatta Kutim, Sering Bagi-bagi Rezeki ke Warga saat Panen

Kehidupan keluarga yang tampak harmonis di Kutai Timur berubah menjadi tragedi saat sang suami nekat membakar istrinya sendiri.

Kolase Kompas.com dan Tribun Kaltim
SUAMI BAKAR ISTRI - (kiri) TKP kasus suami membakar istri di Kecamatan Sangatta Selatan, Kutai Timur, Jumat (7/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Seorang ibu bernama N (35) di Kutai Timur tewas dibakar suaminya sendiri, A (48).
  • Anak korban yang berusia 6 tahun juga mengalami luka bakar akibat peristiwa itu.
  • Warga mengenal N sebagai pedagang ikan yang ramah dan suaminya sebagai pemilik tambak.
  • Secara ekonomi, keluarga ini tergolong mampu dan dikenal tertutup soal urusan rumah tangga.

 

SURYA.co.id - Terungkap tabiat asli A (48). suami yang tega bakar istri dan anaknya di Jalan Inpres Gang Amuntai, Desa Sangatta Selatan, Kelurahan Singa Geweh, Kabupaten Kutai Timur.

A dan istrinya rupanya dikenal baik oleh para tetangga.

Hal ini lantara A sering membagikan ikan ketika panennya banyak.

Sebuah peristiwa memilukan mengguncang warga di Jalan Inpres Gang Amuntai, Desa Sangatta Selatan, Kutai Timur.

Seorang ibu rumah tangga berinisial N (35) menjadi korban kekerasan ekstrem setelah dibakar oleh suaminya sendiri, A (48).

Tak hanya itu, anak mereka yang masih berusia enam tahun turut mengalami luka bakar akibat insiden mengerikan tersebut.

Warga sekitar tak pernah menyangka rumah tangga pasangan tersebut akan berakhir tragis.

H. Wardi, tetangga yang telah 48 tahun tinggal di depan rumah kontrakan keluarga itu, mengaku mengenal N sebagai sosok yang ramah dan aktif berinteraksi dengan masyarakat.

“N itu orangnya ramah, suka menyapa warga. Dia jualan ikan di Pasar Sangatta Selatan,” ujar Wardi, Jumat (7/11/2025), melansir dari Tribun Kaltim.

Menurutnya, keseharian N memang banyak dihabiskan di pasar untuk berjualan, sementara sang suami dikenal sebagai pemilik tambak ikan di kawasan Muara Gabus, Kecamatan Sangatta Selatan.

“Kalau panen banyak, sampai beberapa box, suka bagi-bagi ikan ke kami,” tutur Wardi mengenang.

Wardi menambahkan, N sering terlihat keluar rumah untuk bekerja atau bersosialisasi, sedangkan A lebih sering menetap di rumah dan jarang berbincang dengan tetangga.

Meski begitu, bila diajak berbicara, A tetap menunjukkan sikap sopan dan ramah.

“Kalau saya lagi mancing di Muara Gabus sana, dia suka ngasih udang buat umpan,” tambahnya.

Wardi mengaku tak pernah melihat tanda-tanda keretakan rumah tangga keduanya.

Dua hari sebelum kejadian, ia sempat melihat A selesai memanen ikan bandeng di tambaknya tanpa menunjukkan perilaku aneh.

“Mereka kalau masalah keluarganya tuh tertutup, jadi kita tidak tahu masalah mereka,” katanya.

Saksi lain yang enggan disebutkan namanya menuturkan bahwa secara ekonomi, keluarga tersebut tergolong mapan.

N dikenal peduli pada penampilan dan sering melakukan perawatan kecantikan di luar kota.

Sementara A disebut memiliki usaha sarang burung walet yang tengah dikembangkan.

“Kalau secara ekonomi mampu, aku biasa dikasih ikan sama dia (N), apalagi kalau ketemu di pasar,” ujarnya.

Kini, kasus kekerasan rumah tangga itu masih dalam penyelidikan pihak berwajib.

Tragedi ini menjadi pengingat pahit bahwa di balik kehidupan yang tampak tenang, bisa tersembunyi gejolak yang tak terlihat.

Suami Bakar Istri di Jatinegara

Kasus suami bakar istri juga terjadi di Jatinegara, Jakarta Timur.

Setelah lima hari menjadi buronan, JPA (26) akhirnya ditangkap polisi di kawasan Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (18/10/2025).

Ia diduga kuat sebagai pelaku pembakaran terhadap istrinya, CAU (24), yang terjadi di rumah mereka di Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Senin (13/10/2025).

Akibat kejadian tragis itu, korban mengalami luka bakar hingga 80 persen dan kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, antara lain botol berisi bensin dan pakaian korban yang terbakar.

Kini, JPA telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis tentang penganiayaan berat serta percobaan pembunuhan.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (22/10/2025), JPA tampak mengenakan baju tahanan oranye dengan tangan diborgol.

Di hadapan awak media, tersangka menyampaikan penyesalan atas perbuatannya.

“Saya mengakui salah, saya juga minta maaf kepada keluarga saya,” ujar JPA, melansir dari Wartakota.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa JPA pernah tersangkut sejumlah kasus kriminal sebelumnya.

Pada April 2025, ia sempat merusak gerobak bubur kacang ijo di Jatinegara dalam keadaan mabuk sambil membawa parang.

Polisi juga mencatat bahwa pria tersebut merupakan residivis kasus pengeroyokan anggota TNI dengan masa hukuman enam bulan penjara.

Menurut keterangan Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini, tindakan keji itu dipicu oleh rasa cemburu.

“Jadi tersangka ini dapat informasi dari adiknya bahwa istrinya jalan dengan lelaki lain (bonceng motor),” ungkapnya.

Setelah menerima kabar itu, JPA mendatangi rumah untuk meminta klarifikasi dari sang istri. Namun, emosi memuncak ketika korban tidak memberikan jawaban yang diharapkan.

“Kesal karena tak menjawab, tersangka kemudian meminta temannya untuk belikan bensin satu liter dan setelah itu menyiram istrinya serta menyulutkan api,” lanjut AKP Sri Yatmini.

Usai melakukan aksinya, pelaku kabur meninggalkan korban yang terbakar. Polisi menyebut luka bakar yang dialami korban terdapat di wajah, dada, punggung, dan tangan.

“Saat ini korban masih dalam pemulihan dan dirawat intensif di salah satu rumah sakit terbaik,” bebernya.

Korban juga telah menjalani dua kali operasi kulit untuk memperbaiki jaringan tubuh yang rusak.

Selain perawatan medis, pendampingan psikologis diberikan untuk membantu korban memulihkan trauma mendalam akibat kekerasan yang dialaminya.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved