Berita Viral

Tanggapi Pernyataan Menkeu Purbaya, Mahfud MD Cerita Soal Sri Mulyani Lindungi Pegawai Kena TPPU

Mahfud MD mengungkap kisah lama tentang cara Sri Mulyani melindungi bawahannya saat terseret kasus besar di Kementerian Keuangan.

Youtube Mahfud MD
LINDUNGI PEGAWAI - Mahfud MD dalam podcast di Youtube-nya. Tanggapi Pernyataan Menkeu Purbaya, Mahfud MD Cerita Soal Sri Mulyani Lindungi Pegawai Kena TPPU. 
Ringkasan Berita:
  • Mahfud MD menceritakan bahwa Sri Mulyani sempat melindungi bawahannya yang terseret kasus TPPU Rp349 triliun.
  • Kasus ini bermula dari temuan PPATK pada 2023 dan diusut oleh Satgas TPPU yang dipimpin Mahfud.
  • Mahfud menyebut ada lobi dari Kemenkeu dan DPR agar kasus tidak dilanjutkan.

 

SURYA.co.id - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD membagikan kisah menarik tentang Sri Mulyani saat masih menjabat sebagai Menteri Keuangan.

Menurut Mahfud, Sri Mulyani dikenal sebagai sosok yang sangat melindungi bawahannya ketika mereka tersandung masalah hukum.

Cerita ini muncul setelah Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan yang kini menjabat, mengungkap adanya “perlindungan” bagi pegawai di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam sebuah wawancara di televisi nasional.

Purbaya juga menyebut bahwa praktik perlindungan itu sudah terjadi bahkan sebelum dirinya menjabat sebagai Menkeu.

Kisah tersebut, ujar Mahfud, pertama kali ia dengar langsung dari Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Ia menuturkan bahwa Sri Mulyani sempat melakukan upaya lobi agar kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan tidak berlanjut.

"Ketika saya sedang membongkar pencucian uang Rp349 triliun, kan dari sekian banyak daftar, masuk juga ke Kejaksaan Agung. Lalu ada yang semacam di-OTT oleh Kejaksaan Agung di bandara, sudah diberitakan," ujar Mahfud dalam tayangan kanal YouTube pribadinya, Rabu (5/11/2025).

Ia menambahkan, “Kesalahannya ini, barang-barangnya yang disita ini, inisialnya ini, kaget Kementerian Keuangan. Ternyata sampai sekarang nggak jelas kabarnya. Karena waktu itu, memang ada lobi-lobi oleh Kementerian Keuangan dan bisa jadi Menteri Keuangan agar itu tidak dilanjutkan.”

Kasus besar tersebut bermula dari temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang dirilis pada 2023.

Setelah temuan itu mencuat, pemerintah membentuk Satgas TPPU yang diketuai langsung oleh Mahfud MD.

Namun, hingga kini, perkembangan kasus senilai ratusan triliun itu tak lagi terdengar.

Mahfud juga mengungkap bahwa bukan hanya Sri Mulyani yang melakukan pendekatan, tetapi juga beberapa anggota DPR.

Bahkan, kata Mahfud, salah satu anggota dewan sempat memintanya agar Kejaksaan Agung menghentikan penyelidikan tersebut.

"Kenapa saya tahu? Karena juga ke saya (lobi). Juru lobinya itu orang DPR, orang penting. Tolong Pak Jaksa Agung itu akan mendengar, kalau Pak Mahfud bilang," ungkapnya.

Mahfud juga menceritakan bahwa sebagian nama yang diduga terlibat dalam transaksi mencurigakan berasal dari jajaran pegawai di DJBC dan DJP.

Dalam salah satu rapat resmi yang dihadiri oleh Sri Mulyani, Mahfud mengaku sempat meminta agar para pegawai tersebut dipindahkan demi kepentingan penyelidikan.

Namun, Sri Mulyani memilih jalan berbeda. Ia tak memecat mereka, melainkan meminta agar nama-nama yang terlibat tidak hadir dalam rapat terkait kasus itu.

"Di suatu rapat Bu Sri Mulyani cuma bilang (ke pegawai yang masuk daftar) 'eh namamu ada di sini lho, kamu kalau ada rapat tentang ini, nggak usah ke sini lagi,'" tutur Mahfud.

Mahfud juga menambahkan bahwa Sri Mulyani kerap menolak jika anak buahnya dihukum karena dianggap sebagai korban dari sistem yang lebih besar.

“Bu Sri Mulyani pernah ketemu dengan saya ketika kasus itu. Saya bilang bu ada kasus ini lho, seharusnya ini dilanjutkan.”

“(Sri Mulyani berkata) Pak saya nggak setuju kalau anak buah saya dihukum karena dia korban pak dari institusi lain. Saya sudah bina orang ini menjadi bagus, tetapi dirusak oleh institusi lain,” jelas Mahfud.

Purbaya Sebut Pegawai Pajak dan Bea Cukai Dilindungi

Sebelumnya, Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa, bercerita soal pertemuannya dengan Jaksa Agung, ST Burhanuddin, dalam satu kesempatan.

Dalam pertemuan tersebut, Purbaya menyebut sempat ditanya oleh Burhanuddin terkait boleh atau tidaknya pegawai pajak dan bea cukai diproses hukum.

Mendengar pertanyaan Burhanuddin, Purbaya pun kaget. Dia menegaskan bahwa seluruh masyarakat Indonesia termasuk pegawai pajak dan bea cukai sama di mata hukum.

"Saya baru tahu, saya ketemu dengan Jaksa Agung, saya nggak tahu rahasia atau nggak. Tapi rahasia juga nggak apa-apa. Dia tanya sama saya 'Pak gimana kalau orang pajak atau bea cukai terlibat masalah hukum?'"

"Apa tuh? Diselewengkan, mencuri, segala macam, boleh nggak dihukum. Saya kan bingung, maksud Bapak apa? (Burhanuddin bertanya) boleh nggak dihukum? (Purbaya menjawab) ya hukum aja sesuai kesalahan, kan semua di mata hukum sama," katanya dikutip dari YouTube CNN Indonesia, Jumat (31/10/2025).

Purbaya lantas mengetahui bahwa pertanyaan Jaksa Agung kepadanya berdasarkan pengalaman di mana ada perlindungan dari atasan para pegawai pajak dan bea cukai yang tersandung kasus hukum.

Dia menyebut dalih perlindungan yang diberikan karena ketika ada pegawai yang terkena kasus hukum, maka akan mengganggu stabilitas nasional.

"Ternyata sebelum-sebelumnya dilindungi. Jadi, kalau ada seperti itu (proses hukum), akan ada intervensi dari atas karena akan mengganggu stabilitas nasional," jelasnya.

"Itu lah yang menciptakan, bukan moral hazard, seperti dikasih insentif untuk berbuat dosa," sambung Purbaya.

Namun, dia menegaskan di bawah kepemimpinannya di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), tidak ada perlindungan bagi pegawai yang terjerat kasus hukum.

Purbaya pun meminta bagi pegawai yang jujur, maka tidak usah takut untuk terus berbuat hal tersebut dalam menjalankan tugasnya.

"Petugas pajak yang baik-baik, nggak usah takut. Yang miring-miring boleh takut sekarang karena nggak akan saya lindungi. Tapi kalau dia nggak salah, saya akan lindungi habis-habisan," tuturnya.

Pernyataan Mahfud MD ini membuka kembali perbincangan lama tentang etika dan tanggung jawab pejabat publik dalam menangani kasus hukum di lingkup kementerian.

Dari satu sisi, langkah Sri Mulyani bisa dipandang sebagai bentuk empati dan perlindungan terhadap bawahannya yang mungkin tidak bersalah sepenuhnya.

Namun di sisi lain, publik juga berhak mempertanyakan sejauh mana perlindungan itu memengaruhi proses penegakan hukum.

Transparansi dan akuntabilitas menjadi hal krusial ketika menyangkut dana publik dan integritas lembaga keuangan negara. 

Dalam konteks ini, Mahfud MD tampak berusaha menyoroti dilema antara kepemimpinan yang manusiawi dan keadilan hukum yang tegas.

Isu Rp349 triliun jelas bukan perkara kecil, dan hingga kini masyarakat masih menunggu kejelasan penyelesaiannya.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved