Berit Viral

Sosok 4 Terlapor Kasus Ijazah Jokowi yang Lolos Jerat Hukum Tak Seperti Roy Suryo, Ini Alasan Polisi

Empat terlapor kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo akhirnya lolos dari jerat hukum. 

Editor: Musahadah
kolase tribunnews
LOLOS - Abraham Samad kiri) dan Michael SInaga (kanan), dua terlapor kasus tudingan ijazah palsu Jokowi yang lolos dari jerat hukum. 

Selain sebagai podcaster, Michael Sinaga juga pernah menjadi juru bicara muda Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Sentana TV adalah kanal YouTube yang dikelola oleh Michael Sinaga. Kanal ini dikenal membahas berbagai isu politik dan sosial di Indonesia.

Salah satu kontennya yang menyoroti keabsahan ijazah Jokowi menjadi perhatian publik dan berujung pada pemanggilan Michael sebagai saksi dalam penyelidikan kasus tersebut.

 Ia menjadi sorotan publik setelah dipanggil oleh Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam penyelidikan kasus tuduhan ijazah palsu yang melibatkan Presiden RI ke-7 Joko Widodo.

Dalam sebuah cuplikan video, Michael Sinaga tampak menunjukkan surat panggilan dari penyidik, mengindikasikan bahwa ia telah menerima dan menyadari pemanggilan tersebut. 

3. Nurdian Susilo dan Aldo Husein

Dalam surat panggilan yang dilayangkan polisi pada Agustus 2025, tercantum nama Nurdian Susilo. 

Nurdian Susilo dijadwalkan diperiksa pada Jumat (22/8/2025) bersama Rismon Sianipar (Akademisi), Mikhael Sinaga.

Pihak Roy Suryo Cs mengatakan Nurdian Susilo ini adalah jurnalis, namun tidak disebutkan nama medianya. 

Sementara Aldo Husein, belum diketahui pekerjaan dan perannya di kasus ini. 

Kasus ini bermula dari laporan Ketua Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, serta laporan resmi dari Jokowi atas dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu. 

Setelah gelar perkara, status kasus ditingkatkan ke tahap penyidikan pada 10 Juli 2025.

Total terlapor kini berjumlah 12 orang, termasuk Abraham Samad, Roy Suryo, Rizal Fadillah, Eggi Sudjana, dan lainnya.

Pasal yang dikenakan meliputi Pasal 310 dan 311 KUHP serta sejumlah pasal dalam Undang-undang ITE.

Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2025/11/07/20594391/kenapa-hanya-8-dari-12-terlapor-kasus-ijazah-jokowi-yang-jadi-tersangka?page=all#page2.

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved