Musim Pengantin Warga Geram Tenda Hajatan Tutup Jalan, Eri Cahyadi Bakal Bahas Standar Perizinan
Tenda hajatan di kawasan Tambang Boyo, Tambaksari. Masyarakat resah karena tenda yang berada di jalan raya menimbulkan kemacetan.
Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: Wiwit Purwanto
SURYA.co.id Surabaya - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi merespons keluhan masyarakat yang memanfaatkan jalan raya untuk hajatan, kondisi ini mengakibatkan sebagian bahkan penuh ruas jalan tertutup.
Melansir Kompas.Com, Eri berencana membahas dengan polisi untuk menentukan standar dalam penerbitan izin.
Eri mengaku mendapat laporan terkait adanya pernikahan di kawasan Tambang Boyo, Tambaksari. Masyarakat resah karena tenda yang berada di jalan raya menimbulkan kemacetan.
"Jalan raya adalah milik publik dan penggunaannya harus mendapat izin karena mengganggu fungsi jalan," kata Eri, di Balai Kota Surabaya, Senin (20/10/2025).
Terkait ini Eri bakal berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya dalam waktu dekat untuk membahas pemanfaatan jalan.
Baca juga: Eri Cahyadi Pastikan 117 Pondok Pesantren di Surabaya Sudah Kantongi IMB
Menurutnya, dibutuhkan standar dalam memberikan izin. "Saya akan koordinasi dengan Pak Kapolres (Kombes Pol Luthfie Sulistiawan). Agar ketika Kapolsek memberikan izin, harus dilihat apakah jalur tersebut merupakan jalur utama," katanya.
"Dan yang paling penting, harus disampaikan berapa lebar maksimal tenda yang diperbolehkan, agar tidak menutup total atau mengambil hingga tiga perempat badan jalan," ujar Eri.
Ia menyontohkan saat pemanfaatan jalan yang tidak terkontrol secara berlebihan bisa menyebabkan bahaya. Contohnya, mobil pemadam kebakaran yang pernah terlambat karena ada penutupan.
"Ada pengalaman pahit, ambulans tidak bisa lewat, mobil pemadam kebakaran. Ini adalah kesalahan kita bersama jika fungsi jalan untuk keselamatan publik terabaikan," ujarnya.
Lebih lanjut, kata Eri, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berencana menambah gedung agar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang tidak memiliki tempat untuk hajatan.
Baca juga: Pengantin di Dusun Terusan Mojokerto Pasrah Lihat Tenda Hajatan Hancur Diterjang Angin Kencang
"Kami sudah sampaikan bahwa Pemkot Surabaya terus membangun gedung serbaguna, meskipun belum di semua wilayah. Ini upaya kami agar masyarakat dapat mengurangi penggunaan jalan raya untuk acara," pungkasnya.
tenda hajatan tutup jalan
aturan tenda hajatan
perizinan tenda hajatan
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
Eri Cahyadi
| Cegah Kasus Keracunan Terulang, Bupati Ipuk Ingatkan SOP dan Higienitas Menu MBG Di SPPG |
|
|---|
| Polres Probolinggo Kota Selidiki Penyerangan Kafe di Kota Probolinggo oleh Ratusan Pemuda Bersajam |
|
|---|
| Polres Kediri Luncurkan Program BPKB Delivery, Layanan Gratis Pengantaran BPKB Langsung ke Rumah |
|
|---|
| Ji Water Segarkan Semangat Persekabpas Pasuruan, Jadi Pendukung Baru Ikuti Liga Nusantara |
|
|---|
| Pengendara Motor di Bondowoso Hobi Melawan Arus, e-TLE Rekam 47 Pelanggaran Dalam Sepekan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.