‘Lapor Pak Purbaya’ Kanal Aduan Pajak dan Bea Cukai Via WhatsApp, Hari Ini Dibuka 

Aduan yang diberi nama 'Lapor Pak Purbaya' itu digunakan untuk masyarakat yang memiliki keluhan terhadap masalah pajak sekaligus persoalan bea cukai. 

Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: Wiwit Purwanto
Tribunnews/Endrapta
PECAT PEGAWAI - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Gebrakannya Tak Cuma 'Bersih-bersih' Ditjen Pajak, Kini Sasar Juga Pegawai Bea Cukai. Aduan yang diberi nama 'Lapor Pak Purbaya' itu digunakan untuk masyarakat yang memiliki keluhan terhadap masalah pajak sekaligus persoalan bea cukai.  

 

SURYA.co.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membuka aduan pelaporan pajak bagi masyarakat ke nomor WhatsApp 08224-0406-600. 

Aduan mulai berlaku hari ini, Rabu (15/10/2025).

"Kan saya pernah janji nih. Komplain masalah bea cukai dan khusus bea cukai yang pajak ya bisa 'Lapor Pak Purbaya'," kata Purbaya di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Rabu.

Aduan yang diberi nama 'Lapor Pak Purbaya' itu digunakan untuk masyarakat yang memiliki keluhan terhadap masalah pajak sekaligus persoalan bea cukai. 

"Yang menurut mereka ngaco. Atau masalah pajak apapun dan bea cukai nomernya ini nanti staf saya sudah ada yang stand-by di sana," terang dia.

Baca juga: Menkeu Purbaya Janji Benahi Iklim Investasi, Buka Jalur Aduan Langsung untuk Investor

Purbaya menegaskan aduan ini tidak secara langsung direspon oleh administrator, pihaknya akan menyortir beberapa aduan sebelum ditindaklanjuti.

"Tapi nggak langsung jawab ya. Kita kumpulin dulu nanti setiap berapa hari kita sortir mana yang kita bisa tindak lanjuti," jelasnya.

"Kita akan validasi dulu (aduan). Begitu divalidasi oke. Kita akan follow up. Jadi harusnya semaksimal mungkin kita follow up sampai nggak ada lagi yang ngeluh," imbuhnya menegaskan.

Menkeu Purbaya menambahkan aduan lapor pajak maupun bea cukai ini ditinjau satu per satu. Sehingga penindakan dilakukan berdasarkan aduan tersebut.

Baca juga: Menkeu Purbaya Serius Pangkas TKD Meski Digeruduk 18 Gubernur, Kini Gandeng Mendagri Tito Karnavian

"Kita lihat apa sih masalahnya. Kalau petugasnya yang salah kita sikat petugasnya. Kalau yang lapor yang salah kita hajar yang lapornya. Tapi kan bisa juga yang lapor, ngelaporin orang lain kan. Kita follow up sesuai dengan masukan yang diberikan oleh yang mengadu kan itu," papar dia.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved