Berita Viral

Imbas Menkeu Purbaya Pangkas Anggaran TKD yang Bikin 18 Gubernur Protes, Pakar Minta agar Hati-hati

Ekonom CELIOS, Rani Septiarini, mengingatkan Menkeu Purbaya agar hati-hati memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD) di APBN 2026 yang turun drastis.

Tribunnews/Nitis
PEMANGKASAN TKD - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Kebijakannya memangkas TKD ternyata masih berbuntut panjang. 

Ia menganggap hal itu belum bisa dijadikan jaminan karena situasi ekonomi tahun depan masih tidak pasti.

“Meskipun Pak Purbaya menjanjikan jika kondisi ekonomi dan penerimaan negara membaik, itu akan dikembalikan kepada daerah, tapi kan kita belum tahu apa yang akan terjadi di tahun depan,” kata Rani.

Ia menambahkan, jika ekonomi tidak membaik dan TKD tetap terpangkas, maka yang paling terdampak adalah belanja daerah di sektor vital seperti pendidikan dan kesehatan.

“Karena jika ekonomi di tahun depan, di kuartal 2, tidak membaik, maka yang akan terganggu adalah belanja daerah terhadap, misalnya pendidikan dan kesehatan begitu,” pungkasnya.

Digeruduk 18 Gubernur

Sebelumnya, Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu) digeruduk 18 gubernur, Selasa (7/10/2025). 

Sebanyak 18 gubernur itu adalah Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi; Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengkubuwana X.

Gubernur Jambi, Al Harris; Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud; Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Paliwang; Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani; Gubernur Banten, Andra Soni; Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad; Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid.

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah; Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo; Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan; Gubernur Aceh, Muzakir Manaf; Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.

Gubernur Lampung, Jihan Nurlela; Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman; serta Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Indah Dhamayanti Putri.

Mereka datang menemui Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk menyampaikan penolakan terhadap kebijakan pemangkasan anggaran Transfer ke Daerah (TKD).

Mereka menilai, kebijakan itu justru membebani daerah, terutama dalam pembiayaan pegawai dan pembangunan infrastruktur.

Berikut fakta-faktanya, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.

Pemerintah memutuskan untuk memangkas anggaran transfer ke daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

Dalam APBN 2026, pemerintah menetapkan TKD sebesar Rp 693 triliun, naik Rp 43 triliun dari usulan awal Rp 649,99 triliun.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved