Berita Viral

2 Sosok Saksi Baru Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Immanuel Ebenezer, Ada Eks Dirjen Kemnaker

Dua orang menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Kompas.com/Tribunnews Jeprima
SOSOK - (kiri) Haiyani Rumondang, Eks Dirjen Kemnaker (kanan) Wamenaker Immanuel Ebenezer bersama tahanan lainnya mengenakan rompi orange dan tangan terborgol berada di ruang konferensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). 

Dia menjabat sebagai Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan serta Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker & K3).

Perjalanan karier Haiyani di dunia ketenagakerjaan dimulai sejak lama.

Sebelum menduduki jabatan sebagai Dirjen Binwasnaker & K3, ia pernah dipercaya sebagai Direktur Jenderal Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja pada periode 2015–2020.

Sebelumnya, antara tahun 2010 hingga 2015, ia memimpin Direktorat Hubungan Industrial dan Penyelesaian Perselisihan sebagai Direktur.

Di berbagai posisi itu, Haiyani dikenal aktif mendorong dialog sosial antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja guna menciptakan hubungan industrial yang harmonis.

Pendidikan yang ditempuhnya menunjukkan dedikasi tinggi terhadap pengembangan kapasitas diri.

Haiyani menamatkan pendidikan sarjana di bidang Ilmu Komunikasi dari Universitas Sumatera Utara pada tahun 1987.

Ia kemudian melanjutkan studi ke luar negeri dan meraih gelar Master of Arts in Population and Human Resources Development Management dari University of Adelaide, Australia, pada periode 1994–1996. 

Tak berhenti di situ, ia menempuh jenjang doktoral di Universitas Trisakti, dengan konsentrasi Ilmu Ekonomi dan Kebijakan Publik.

Disertasinya berjudul “Analisis Kebijakan Publik terhadap Daya Tarik Investasi: Studi Kasus Metode Omnibus Law Bidang Upah Minimum” berhasil mengantarkannya meraih gelar doktor dengan predikat cum laude.

Selain menjalankan tugas struktural, Haiyani juga aktif dalam berbagai lembaga tripartit nasional. Ia pernah menjadi Ketua Dewan Pengupahan Nasional, anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional, serta terlibat dalam Lembaga Produktivitas Nasional.

Kiprahnya di forum nasional dan internasional menjadikannya salah satu pejabat perempuan yang paling berpengaruh dalam perumusan kebijakan ketenagakerjaan di Indonesia.

Dalam berbagai kesempatan, Haiyani dikenal sebagai pemimpin yang lugas dan realistis.

Ia tidak segan mengakui tantangan dalam regulasi ketenagakerjaan, seperti belum adanya aturan khusus yang mengatur sanksi bagi majikan yang melakukan kekerasan terhadap pekerja rumah tangga.

Baginya, pengawasan dan perlindungan tenaga kerja tidak hanya soal hukum, tetapi juga soal kemanusiaan dan kesetaraan.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved