Berita Viral

2 Sosok Saksi Baru Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Immanuel Ebenezer, Ada Eks Dirjen Kemnaker

Dua orang menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Kompas.com/Tribunnews Jeprima
SOSOK - (kiri) Haiyani Rumondang, Eks Dirjen Kemnaker (kanan) Wamenaker Immanuel Ebenezer bersama tahanan lainnya mengenakan rompi orange dan tangan terborgol berada di ruang konferensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). 

SURYA.CO.ID - Dua orang menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3.

Dua orang tersebut adalah mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Haiyani Rumondang; dan Subkoordinator Penjaminan Mutu Lembaga K3, Nila Pratiwi Ichsan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Haiyani, Jumat (10/10/2025).

“Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait penerimaan uang dari pihak PJK3,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Minggu (12/10/2025), dikutip dari Kompas.com.

Budi mengatakan, penyidik juga mendalami keterangan saksi terkait proses penerbitan Sertifikat K3.

Dlam kasus ini, Haiyani diduga menerima aliran dana.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers pada 22 Agustus 2025.

“Bahwa selanjutnya, sejumlah uang tersebut mengalir kepada pihak penyelenggara negara, yaitu Saudari HR (Haiyani Rumondang) sebesar Rp50 juta per minggu,” kata Setyo.

Kasus dugaan korupsi sertifikasi K3 ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 20–21 Agustus 2025. Dari operasi tersebut, 14 orang berhasil diamankan, sementara nilai total transaksi ilegal diperkirakan mencapai Rp81 miliar sejak 2019.

Modus yang digunakan berupa pemerasan terhadap perusahaan pemohon sertifikat K3.

Proses penerbitan sertifikat diduga sengaja diperlambat atau tidak diproses kecuali ada pembayaran tambahan di luar biaya resmi.

Akibat praktik tersebut, biaya legal yang semestinya hanya Rp275 ribu melonjak hingga sekitar Rp6 juta di lapangan.

Sosok Haiyani Rumondang

Baca juga: 2 Cerita Dramatis ABK Kapal Ikan Terbakar di Samudera Hindia, Terombang-ambing Selama 3 Hari

Haiyani Rumondang merupakan wanita berpengaruh di lingkungan Kemnaker

Wanita kelahiran Rantau Prapat, Sumatera Utara, 19 April 1964 itu dikenal sebagai birokrat yang konsisten memperjuangkan perlindungan tenaga kerja dan keselamatan kerja di Indonesia.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved