Berita Viral

Benarkah Iuran BPJS Kesehatan 2026 Akan Naik? Menkeu Purbaya dan Menkes Sedang Diskusi

Menkeu Purbaya buka blokir anggaran kesehatan untuk bayi baru lahir dan bahas iuran BPJS bersama Menkes Budi. Ada sinyal kenaikan iuran tahun depan?

Kontan
IURAN BPJS NAIK - Ilustrasi BPJS Kesehatan. Akankah Iuran BPJS Kesehatan 2026 Akan Naik Lagi? Menkeu Purbaya dan Menkes Sedang Diskusi. 

Pertemuan antara Purbaya dan Budi Gunadi ini sebelumnya juga dibagikan melalui akun Instagram resmi @menkeuri pada Rabu (8/10/2025).

Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa kedua menteri membahas upaya memperkuat sistem jaminan kesehatan nasional, termasuk pengelolaan BPJS Kesehatan.

"Menkeu Purbaya dan Menkes BGS membahas langkah memperkuat sistem jaminan kesehatan nasional, termasuk pengelolaan BPJS Kesehatan,” tulis akun tersebut.

Langkah koordinasi antara Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan ini diharapkan dapat memperkuat kebijakan fiskal di bidang kesehatan, sekaligus memastikan program jaminan sosial berjalan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Adapun rincian iuran BPJS Kesehatan terbaru mulai Desember 2024:

Kelas 1: Peserta dikenakan iuran sebesar Rp150.000 per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang rawat inap kelas 1.

Kelas 2: Iuran untuk peserta kelas 2 ditetapkan sebesar Rp100.000 per bulan, memberikan akses ke ruang rawat inap kelas 2.

Kelas 3: Iuran sebesar Rp42.000 per bulan berlaku untuk peserta dengan manfaat pelayanan di ruang rawat inap kelas 3. 

Bagi peserta PBI, iuran sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah, sementara pekerja formal memiliki skema pembayaran bersama antara pemberi kerja dan peserta.

Melihat langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi yang membuka blokir sebagian anggaran Kementerian Kesehatan, saya menilai ini merupakan sinyal positif bagi keberlanjutan layanan publik, terutama yang menyangkut kesehatan bayi dan anak.

Kebijakan ini menunjukkan bahwa pemerintah tetap menempatkan aspek kesehatan dasar masyarakat sebagai prioritas, meski ruang fiskal negara sering kali terbatas.

Namun, isu mengenai iuran BPJS Kesehatan masih menyisakan tanda tanya besar. Di satu sisi, kenaikan iuran bisa memperkuat keuangan BPJS untuk menjaga kualitas layanan.

Di sisi lain, kebijakan itu berpotensi menambah beban masyarakat jika tidak diimbangi dengan peningkatan pelayanan yang nyata.

Bagi saya, pertemuan antara Menkeu dan Menkes ini mencerminkan upaya pemerintah untuk mencari keseimbangan antara keberlanjutan sistem jaminan kesehatan dan kemampuan rakyat membayar iuran.

Harapannya, setiap kebijakan yang diambil nantinya tidak sekadar soal angka, tetapi juga tentang rasa keadilan dan kepastian bahwa semua warga negara mendapat hak yang sama atas kesehatan yang layak.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved