Berita Viral

BSU Bakal Cair Lagi? Menkeu Purbaya Beri Kode Keras Adanya Stimulus Gelombang 3: Ada Tambahan Lagi

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan sinyal kuat adanya penambahan program stimulus ekonomi untuk masyarakat. BSU cair lagi?

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Olahan Google Gemini/Kompas.com Dian Erika
BSU - (kanan) Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor LPS, Jakarta, Rabu (8/10/2025). (kiri) Ilustrasi senyum lebar pekerja dan keluarganya usai menerima stimulus ekonomi berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) 

Sebagai informasi, pada 2025 ini pemerintah sudah dua kali memberikan stimulus bagi masyarakat.

Pertama, stimulus yang diumumkan pemerintah pada 2 Juni 2025 lalu senilai Rp 24,44 triliun yang bertujuan menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal II/2025 mendekati 5 persen.

Kedua, stimulus dalam bentuk 17 paket ekonomi yang diumumkan pada 15 September 2025 lalu.

Rincian 17 paket ini terbagi menjadi beberapa kategori, yaitu 8 program akselerasi tahun 2025, 4 program tahun 2026, dan 5 program yang terkait penyerapan tenaga kerja. Pemerintah mengalokasikan Rp16,23 triliun dari APBN 2025 untuk mendukung daftar paket stimulus ekonomi tersebut.

Publik kini menantikan apakah stimulus gelombang ketiga yang akan diumumkan ini akan kembali menyertakan program bantuan langsung tunai (BLT) untuk pekerja, seperti BSU, yang terbukti efektif menopang daya beli masyarakat.

Beredar Isu BSU Cair Lagi

Isu pencairan BSU 2025 sempat memuncaki Google Trends dan ramai diperbincangkan pekerja pada September lalu. 

Namun, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan, pemerintah belum mengambil langkah baru terkait kelanjutan program.

"Sampai sekarang belum ada kebijakan dari Pak Presiden," ujar Menteri Ketenagakerjaan Yassierli saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025), melansir dari Kompas.com.

Menaker menjelaskan bahwa BSU periode Juni–Juli 2025 dengan nilai total Rp600.000 per penerima telah selesai dicairkan.

Penyaluran berjalan sesuai data penerima yang masuk dalam sistem resmi pemerintah.

"(Penyaluran) sudah selesai. Sesuai dengan data yang valid. Kita sudah salurkan," tambah Yassierli.

Berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, program BSU hanya dijadwalkan untuk bulan Juni dan Juli.

Sementara pencairan yang dilakukan pada Agustus bukanlah program baru, melainkan penyelesaian bagi pekerja yang sempat tertunda pencairannya akibat kendala teknis.

Data Kemenaker mencatat, hingga awal September, distribusi BSU telah menyentuh angka 82 persen dari total target penerima.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved