Nadiem Makarim Tersangka

Rekam Jejak Chairul Huda, Ahli Hukum Pidana yang Dihadirkan di Sidang Praperadilan Nadiem Makarim

Inilah rekam jejak Chairul Huda, Ahli Hukum Pidana yang hadir sebagai saksi dalam Sidang Praperadilan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.

|
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Dok UMJ/Kompas.com Irfan Kamil
AHLI - (kiri) Chairul Huda, pakar hukum pidana (kanan) Chairul Huda saat dihadirkan tim hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025). 

Ia pun menyinggung kasus rekening gendut yang sempat menjerat Budi Gunawan.

Chairul berpandangan, kasus hukum yang menimpa eks Kepala pala Badan Intelijen (BIN) itu menjadi salah satu bentuk politisasi hukum.

Bahkan, PN Jakarta Selatan menyatakan penetapan tersangka Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat itu tidak sah.

“Bahkan salah satu kasus pertama dari tidak sahnya penetapan tersangka yang diputuskan di Pengadilan ini terkait dengan penetapan tersangka Pak Budi Gunawan, misalnya,” kata Chairul.

“Itu disimpulkan bukan dilakukan atas tujuan hukum. Jadi (pendapat saya) penilaian tujuan (penetapan tersangka) jadi sangat penting,” imbuhnya.

Siapa sosok Chairul Huda?

Menurut info beredar, Chairul Huda dikenal sebagai pakar Hukum, khususnya Hukum Pidana.

Sosok Chairul Huda pernah viral, karena berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Hukum Pidana, Universitas Indonesia (UI), di usia 34 tahun. 

Saat itu, pria kelahiran Tangerang, 28 Oktober 1970 ini juga lulus dengan predikat CumLaude.

Sehari-hari ia berprofesi sebagai Dosen Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiya Jakarta (UMJ), yang merupakan almamaternya pada saat meraih gelar sarjana hukum.

Selain dosen tetap, ia juga praktik sebagai penasihat hukum di Kantor Hukum EFHA, SALIM & Rekan, serta tercatat sebagai anggota Asosiasi Advokat Indonesia (AAI).

Ia diketahui pernah menduduki jabatan penting, seperti Direktur Eksekutif Lembaga Pemberdayaan Hukum Indonesia (LPHI) dan Wakil Sekretaris Komisi Hukum dan Perundang-undangan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta Penasihat Ahli Kapolri.

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved